Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KENDATI hanya satu pasangan calon (paslon) yang maju dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, bukan berarti proses kampanye berlangsung bersih dari pelanggaran.
Pelanggaran bahkan sudah terjadi saat penyerahan daftar tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo. Sejumlah nama juru kampanye yang didaftarkan masuk kategori dilarang karena merupakan perangkat pemerintahan. Mereka itu antara lain kepala desa dan sekretaris desa.
“Kami sudah merekomendasikan ke KPU untuk menindaklajuti temuan tersebut. Selain temuan administrasi, kami juga menemukan pelanggaran protokol kesehatan,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid, pekan lalu.
Pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan kampanye tatap muka. Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak, para kandidat dalam berkampanye harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Salah satu poinnya mengatur tentang kampanye tatap muka tidak boleh melibatkan lebih dari 50 orang. Namun, Bawaslu Wonosobo menemukan satu kejadian kampanye tatap
muka paslon melibatkan peserta lebih 50 orang. Kampanye akhirnya dihentikan Bawaslu. “Kami telah merekomendasikan kejadian itu ke KPU sebagai pelanggaran protokol kesehatan,” imbuhnya.
Paslon tunggal yang maju Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Wonosobo ialah Afi f Nurhidayat-Muhammad Albar (Afif-Albar). Pasangan yang sebelumnya menjabat Ketua DPRDWakil Ketua DPRD Wonosobo itu akan melawan kotak kosong.
Afi f-Albar diusung 7 partai politik yang memperoleh kursi di DPR Wonosobo yakni PDIP (12), PKB (10), Golkar (4) NasDem (3), Demokrat (3), Hanura (2) dan PAN (2). Adapun Gerindra dan PPP yang semula hendak mengusung calon akhirnya batal.
Afif-Albar mengusung slogan ‘Harapan Baru Wonosobo Maju’. “Kami hadir sebagai spirit baru, inovasi baru, orang baru, dengan gagasan baru, namun tidak meninggalkan gagasan-gagasan lama. Semoga amanah yang dipercayakan pada kami bisa memberikan nilai manfaat untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo,” tutur Afi f.
Ia bertekad mengabdikan diri sepenuhnya pada masyarakat dengan memberikan kinerja yang maksimal apabila menang dalam Pilkada 2020 ini. Baginya, amanah harus dijawab
dengan kinerja.
Karena itu ia berjanji akan melaksanakan amanah yang telah diberikan.
“Dengan setulus hati kami akan mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara. Niat kami ibadah,” tegasnya.
Menurutnya, Wonosobo penuh dengan potensi sehingga perlu langkahlangkah konkret untuk menggalinya dan pada gilirannya dapat lebih memajukan daerah dengan pemikiran
dan goresan kebijakan-kebijakan cerdas bersama DPRD setempat.
Orang baik
Secara terpisah, anggota DPRD Kabupaten Wonosobo periode 2004-2009, Mubarid, mengingatkan Afi f- Albar tidak terlalu percaya diri. Apalagi kalau mendengar masukan dari tim pemenangan yang menyebutkan akan menang mudah.
Mubarid menilai Afi f-Albar orang baik dan rendah hati. Hanya saja ia merasa paslon kurang berinisiatif berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Kurangnya komunikasi politik itu terlihat dari adanya perusakan sejumlah baliho berukuran besar maupun alat peraga kampanye.
Baru-baru ini empat baliho besar di depan posko relawan Gamawati, pendukung Afi f-Albar, juga dirusak orang tak dikenal. Ketua Relawan Gamawati, Nurodin, telah melaporkan kejadian itu ke Bawaslu.
Bukan hanya perusakan atau menghilangkan alat peraga, pasangan Afi f-Albar juga mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang yang mengklaim pendukung kotak kosong. Mereka mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi Wonosobo (MPDW).
Ketua MPDW, Sopingi, menyebut pihaknya tidak berkampanye melawan pasangan Afif-Albar tetapi menyosialisasikan kotak kosong. “Terserah masyarakat maunya bagaimana,”
ucapnya.
Alasan MPDW mendukung kotak kosong karena ingin mengembalikan demokrasi secara baik di kotanya. “Elite politik di Wonosobo tidak ingat bahwa mereka wakil rakyat. Seharusnya sebagai wakil rakyat melakukan apa yang dikehendaki masyarakat. Mereka sepatutnya mengetahui aspirasi masyarakat, tidak semuanya mesti direkayasa,” tegasnya.
Menurut dia, masyarakat ingin apa adanya. Seandainya satu partai bisa mengusung calon, kenapa hal itu tidak dilakukan. Dengan tampilnya hanya satu pasangan calon membuat
masyarakat tidak punya pilihan.
Sopingi mengaku tidak ada yang mensponsori gerakan MPDW. Dana kegiatan MPDW murni swadaya masyarakat yang peduli demokrasi. Meski dana sangat terbatas, pihaknya
menargetkan kemenangan kotak kosong antara 60%-70%.
“Seandainya tidak menang, kami telah bertindak mengingatkan wakil rakyat bahwa masyarakat masih ada dan tidak gampang dibodohi. Memilih kotak kosong adalah hak kami dan sah menurut konstitusi,” tutupnya. (Ant/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved