Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BONUS demografi (dominannya jumlah penduduk produktif) di negeri ini sudah menjadi isu lokal dan nasional. Namun, tidak berarti diseriusi dengan agenda penyikapan yang strategis sebab membicarakannya ialah satu sisi, sedangkan merumuskan dan menindaklanjuti, berbagai kebijakan dan agenda yang relevan dengan itu, merupakan sisi yang lain. Artinya, jika tidak diseriusi, bukan tak mungkin bonus demografi ramai diperbincangkan, tapi sepi dalam segi penyikapan.
Untuk mengukur keseriusan itu, lihat saja dalam kampanye pilkada serentak 2020 sekarang ini. Dalam hal ini bisa dipetakan seberapa populernya isu bonus demografi dalam kampanye para calon kepala dan wakil kepala daerah? Seberapa seriuskah program-program mereka dalam menyikapi bonus demografi? Apakah mereka memiliki peta jalan yang terang benderang dalam menyikapi bonus demografi agar tak berakibat petaka melainkan bahagia?
Mengungkap isu bonus demografi dalam kontestasi pilkada sudah seharusnya dilakukan sebab bukan hanya fenomena nyata dan kepentingan publik, melainkan juga berpeluang ganda: menjadi petaka atau berakibat bahagia.
Bonus demografi memang bisa berakibat petaka atau bahagia. Jika tidak tertangani, akan berdampak sengsara. Sebaliknya, jika tertangani, akan berdampak kebaikan bagi bangsa dan negara.
Bukti tidak tertanganinya bonus demografi di negeri ini dapat dilihat dari pengangguran pada penduduk usia produktif. Efeknya, bukan saja daya beli, tingkat kesehatan, dan tingkat pendidikan yang rendah, tetapi juga menjamurnya kriminalitas.
Pengangguran, bukan saja berakibat pada kurang memiliki uang, melainkan juga - dalam kadar tertentu - dapat menjadi faktor penyebab melonjaknya angka kriminalitas, bahkan kerusuhan sosial.
Selain membutuhkan lapangan kerja, masalah pengangguran dapat ditangani dengan menggenjot gairah dan kecakapan berwirausaha.
Hal itu bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, alih-alih 'tutup mata dan tutup telinga', para kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib 'buka mata dan buka telinga' atas bonus demografi ini.
Para kepala daerah dan wakilnya bukan saja harus merumuskan dan menempuh langkah menciptakan banyak lapangan kerja, melainkan juga harus mendorong, mendidik, dan memudahkan para warga untuk berwirausaha.
Para kepala daerah dan wakilnya dituntut berpikir dan bertindak kreatif dalam mengelola pemerintahan.
Para kepala daerah dan wakilnya harus bertindak kreatif, terutama dalam menangani berbagai urusan publik, termasuk bonus demografi.
Tentu saja, masalah pengangguran bukan tantangan satu-satunya bagi realitas bonus demografi. Masih ada tantangan lain, yaitu belum tersedianya saluran ekspresi. Artinya, penduduk usia produktif di negeri ini juga memerlukan berbagai kanal untuk menyalurkan minat dan bakatnya. Antara lain, minat dan bakat di bidang keilmuan, hobi, dan mengekspresikan sikap politik.
Bukan saja penting mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan penduduk berusia produktif. Para kepala daerah dan wakilnya harus mewujudkan kehidupan yang demokratis.
Bukan saja terbuka pada pendapat warga, para kepala daerah dan wakilnya juga harus merangsang dan mengelola partisipasi warga.
Bukan komunikasi satu arah, melainkan seiring menjamurnya penggunaan gadget, tipe kepala daerah dan wakilnya, yang dibutuhkan bagi realitas bonus demografi ialah yang cakap berkomunikasi dua arah.
Bukan saja warga merasa 'dekat' dengan pemimpinnya, melainkan juga - dalam waktu yang sama - minat dan bakat serta aspirasinya, 'didengar' sehingga penduduk berusia produktif akan partisipatif dan menjadi bagian dari solusi daerah.
DI negeri ini, waktu tampak sedang berbaik hati.
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perlu persiapan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam bonus demografi ini memiliki generasi muda produktif yang lebih banyak.
Adanya bonus demografi ini perlu ditopang dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Tugas pemerintahan dan seluruh elemen bangsa ke depan adalah berkolaborasi dengan memanfaatkan SDM berkualitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved