Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian mengaku telah menindak 25 kasus politik uang selama gelaran Pilkada serentak 2018. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
"Berkaitan dengan tindak pidana politik transaksional terutama money politic dalam Pilkada serentak. Polri telah membentuk Satgas Anti Money Politic," kata Tito di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juli 2018.
Selama proses Pilkada serentak, Satgas anti money politic telah menemukan 25 kasus praktik politik uang. Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Sentra Gakkumdu ini menyangkut UU Pemilu, jika dianggap bahwa ini adalah tindak pidana maka akan diserahkan kepada Polri total yang sudah masuk ada 25 kasus," katanya.
Menurut Tito, 11 kasus dari 25 kasus itu telah selesai diusut bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Artinya tersangka dan barang bukti sudah diserahkan, 3 kasus sudah P21 masuk tahap kedua," ujarnya.
Tito mengungkapkan 9 kasus diantaranya masih dalam proses penyidikan, sementara dua kasus dihentikan atau SP3 karena tidak cukup bukti.
Beberapa kasus yang menonjol yakni praktik suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh seorang tim sukses bakal calon Bupati Garut dan oknum anggota KPUD serta Ketua Panwaslu Kabupaten Garut di Jawa Barat.
"Empat tersangka telah ditetapkan dan sudah dilaksanakan tahap kedua tanggal 25 april 2018 dan saat ini proses persidangan sedang berjalan," ucap dia.
"Kita harapkan ini bisa memnerikan efek deterrent kepada yang lain dalam melakukan money politic," pungkas Tito. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved