Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan Simpanan PT BPR Duta Niaga

Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan  Simpanan PT BPR Duta Niaga
Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan Simpanan PT BPR Duta Niaga

Sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha PT BPR Duta Niaga (DL), berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Duta Niaga, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan Simpanan yang layak dibayar dan Simpanan tidak layak dibayar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS (“UU LPS”) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”).



Berita Lainnya