Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan Simpanan Nasabah Penyimpan PT BPR DWICAHAYA NUSAPERKASA (DL)

 Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan Simpanan Nasabah Penyimpan PT BPR DWICAHAYA NUSAPERKASA (DL)
Pengumuman Pembayaran Atas Penetapan Status Penjaminan Simpanan Nasabah Penyimpan PT BPR DWICAHAYA NUSAPERKASA (DL)

Sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (DL), berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-47/D.03/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan Simpanan yang layak dibayar dan Simpanan tidak layak dibayar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS (“UU LPS”) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”).



Berita Lainnya