Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Pengumuman Batas Waktu Pengajuan Klaim Penjaminan Simpanan Layak Dibayar Nasabah Penyimpan PT BPR Brata Nusantara (Terlikuidasi)

 Pengumuman Batas Waktu Pengajuan Klaim Penjaminan Simpanan Layak Dibayar Nasabah Penyimpan PT BPR Brata Nusantara (Terlikuidasi)
Pengumuman Batas Waktu Pengajuan Klaim Penjaminan Simpanan Layak Dibayar Nasabah Penyimpan PT BPR Brata Nusantara (Terlikuidasi)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengajuan klaim penjaminan simpanan layak dibayar wajib dilakukan nasabah penyimpan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) paling lambat 5 (lima) tahun sejak izin usaha bank dicabut



Berita Lainnya