Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Debitur atas nama Paryoto

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Debitur atas nama Paryoto
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Debitur atas nama Paryoto

Menunjuk Pengumuman Pertama lelang Eksekusi Hak Tanggungan Tanggal 21 Mei 2025, Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Jakarta 1 akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, terhadap debitur sebagai berikut : atas nama PARYOTO



Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik