Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pengajuan Keberatan nasabah Penyimpan Atas Penetapan Statut Penjaminan Simpanan Nasabah PT BPR Duta Niaga (DL)

Pengajuan Keberatan nasabah Penyimpan Atas Penetapan Statut Penjaminan Simpanan Nasabah PT BPR Duta Niaga (DL)
Pengajuan Keberatan nasabah Penyimpan Atas Penetapan Statut Penjaminan Simpanan Nasabah PT BPR Duta Niaga (DL)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam hal nasabah penyimpan merasa keberatan terhadap keputusan penetapan status simpanan PT BPR Duta Niaga (DL) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka nasabah penyimpan dimaksud dapat mengajukan keberatan kepada LPS.



Berita Lainnya