Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ini Alasan Lampu Sein Kendaraan Berwarna Kuning

Reynaldi Andrian Pamungkas
20/11/2024 20:45
Ini Alasan Lampu Sein Kendaraan Berwarna Kuning
Berikut alasan lampu sein berwarna kuning(freepik)

LAMPU sein adalah lampu pada kendaraan yang digunakan untuk memberi sinyal atau tanda kepada pengemudi lain mengenai niat pengemudi untuk mengubah arah, baik itu berbelok atau berpindah jalur.

Lampu sein biasanya terletak di bagian depan dan belakang kendaraan, serta dapat dilengkapi dengan indikator di sisi kendaraan.

Lampu sein kendaraan umumnya berwarna kuning atau amber (kuning keoranyean) karena beberapa alasan teknis dan keselamatan yang telah dipertimbangkan oleh industri otomotif.

1. Visibilitas yang Jelas

Warna kuning memiliki tingkat visibilitas yang baik, terutama dalam kondisi cuaca yang kurang ideal, seperti hujan atau kabut. Kuning cenderung lebih mudah terlihat oleh pengemudi lain daripada warna lainnya seperti putih atau merah, yang bisa tersembunyi dalam situasi tertentu.

2. Perbedaan dengan Lampu Lain

Lampu sein menggunakan warna kuning untuk membedakannya dengan jenis lampu lainnya pada kendaraan, seperti lampu utama (putih) dan lampu rem (merah). Warna kuning memastikan bahwa lampu sein mudah dikenali oleh pengemudi lain sebagai tanda arah yang akan diambil.

3. Meningkatkan Keamanan

Warna kuning memiliki spektrum cahaya yang mampu menarik perhatian pengemudi lain lebih cepat, yang sangat penting untuk keselamatan di jalan raya. Lampu sein berfungsi untuk memberi tahu kendaraan lain tentang niat pengemudi untuk berpindah jalur atau berbelok, dan warna kuning memastikan sinyal ini diterima dengan jelas.

4. Pemilihan Warna Berdasarkan Psikologi Warna

Kuning adalah warna yang dianggap "waspada" dan mengindikasikan perhatian. Dalam pengaturan lalu lintas, kuning memberi sinyal peringatan atau peralihan. Hal ini membuatnya sangat cocok untuk penggunaan lampu sein, karena memberikan pengemudi waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan arah kendaraan.

5. Regulasi dan Standar Internasional

Banyak negara dan lembaga pengatur lalu lintas, termasuk Standar Internasional seperti ECE (Economic Commission for Europe), telah menetapkan bahwa lampu sein kendaraan harus berwarna kuning atau amber. Keputusan ini diambil berdasarkan uji coba dan penelitian mengenai visibilitas dan efektivitas warna dalam situasi lalu lintas yang beragam.

6. Fungsi Peringatan yang Efektif

Kuning sebagai warna yang memiliki daya tarik visual tinggi lebih efektif dalam menarik perhatian pengemudi lain, membantu menghindari kecelakaan atau kesalahan dalam mengantisipasi arah kendaraan. Ini penting terutama dalam kondisi lalu lintas yang padat atau saat cuaca buruk.

Dengan alasan-alasan ini, lampu sein kendaraan berwarna kuning untuk meningkatkan keselamatan dan komunikasi antar pengemudi di jalan raya. (Z-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya