Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH telah menetapkan kebijakan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) jenis baru dengan sejumlah kriteria penerima bantuan melalui mekanisme pengajuan yang mudah dan tidak berbelit-belit.
Terdapat empat kriteria bagi masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik jenis baru yaitu penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.
"Sobat molis (motor listrik) yang memenuhi kriteria tersebut bisa langsung datang ke diler resmi yang ditunjuk oleh pabrikan, lalu tunjukkan NIK atau KTP. Nantinya, data NIK akan diverifikasi sesuai dengan kriteria persyaratan tadi," jelas Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, dikutip Jumat (19/5).
Baca juga: Motor Listrik Bisa Hemat Biaya Operasional hingga 75%
Saifuddin mengatakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian akan dimasukkan pihak diler dan konsumen tinggal melakukan penyelesaian administrasi untuk kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sebagainya.
"Besaran subsidi yang diberikan adalah 7 juta rupiah per bantuan, bukan bentuk uang tapi potongan harga motor. Bedanya dengan beli motor biasa, di sini ada pengecekan apakah konsumen masuk ke dalam kriteria penerima yang dipersyaratkan. Prosesnya cepat, mudah dan tidak berbelit-belit," terangnya.
PT Surveyor Indonesia memang mendapatkan amanat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan pemastian terhadap bantuan Pemerintah dalam hal distribusi penyaluran motor listrik roda dua.
Baca juga: Terima 200 Pendaftar Konversi Motor Listrik, ESDM Baru Tunjuk 8 Bengkel
"Kami harus melakukan verifikasi dan pemastian. Karena bantuan ini menggunakan sumber dana dari APBN, maka harus ada suatu kepastian terhadap mekanisme peraturan dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dalam prosesnya," tambah Saifuddin.
Di lain sisi, Saifuddin menjelaskan perusahaan yang masuk dalam skema insentif produksi adalah mereka yang sudah disetujui Kemenperin dengan sejumlah syarat, salah satunya pabrikan motor listrik harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 40%.
Hingga kini, terdapat 10 pabrikan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah untuk bisa menyalurkan produk dan mendistribusikan kepada diler-diler yang ditunjuk sehingga bisa dipasarkan kepada konsumen.
"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40%. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan," tutup Saifuddin. (Ant/Z-1)
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Kehadiran Ofero di PRJ menjadi kesempatan emas bagi siapa pun yang masih ragu atau penasaran dengan sepeda listrik, cukup datang, coba sendiri, dan rasakan langsung kemudahannya.
Diskon yang ditawarkan mencapai hingga Rp16 juta, dan setiap pembelian di lokasi juga akan mendapatkan hadiah langsung berupa merchandise eksklusif.
Berlokasi di Area Indoor di booth No. E3, United E-Motor akan memajang beragam koleksi produk unggulannya.
UNITED E-Motor yang merupakan brand motor listrik dalam negeri dari PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD) resmi meluncurkan layanan call center pelanggan 24 jam.
Pico Indonesia, selaku pengelola Mal Pluit Junction, berkomitmen menuntaskan transformasi mal tersebut menjadi EV Indonesia Center di akhir tahun ini.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved