Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH telah menetapkan kebijakan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) jenis baru dengan sejumlah kriteria penerima bantuan melalui mekanisme pengajuan yang mudah dan tidak berbelit-belit.
Terdapat empat kriteria bagi masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik jenis baru yaitu penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.
"Sobat molis (motor listrik) yang memenuhi kriteria tersebut bisa langsung datang ke diler resmi yang ditunjuk oleh pabrikan, lalu tunjukkan NIK atau KTP. Nantinya, data NIK akan diverifikasi sesuai dengan kriteria persyaratan tadi," jelas Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, dikutip Jumat (19/5).
Baca juga: Motor Listrik Bisa Hemat Biaya Operasional hingga 75%
Saifuddin mengatakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian akan dimasukkan pihak diler dan konsumen tinggal melakukan penyelesaian administrasi untuk kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sebagainya.
"Besaran subsidi yang diberikan adalah 7 juta rupiah per bantuan, bukan bentuk uang tapi potongan harga motor. Bedanya dengan beli motor biasa, di sini ada pengecekan apakah konsumen masuk ke dalam kriteria penerima yang dipersyaratkan. Prosesnya cepat, mudah dan tidak berbelit-belit," terangnya.
PT Surveyor Indonesia memang mendapatkan amanat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan pemastian terhadap bantuan Pemerintah dalam hal distribusi penyaluran motor listrik roda dua.
Baca juga: Terima 200 Pendaftar Konversi Motor Listrik, ESDM Baru Tunjuk 8 Bengkel
"Kami harus melakukan verifikasi dan pemastian. Karena bantuan ini menggunakan sumber dana dari APBN, maka harus ada suatu kepastian terhadap mekanisme peraturan dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dalam prosesnya," tambah Saifuddin.
Di lain sisi, Saifuddin menjelaskan perusahaan yang masuk dalam skema insentif produksi adalah mereka yang sudah disetujui Kemenperin dengan sejumlah syarat, salah satunya pabrikan motor listrik harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 40%.
Hingga kini, terdapat 10 pabrikan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah untuk bisa menyalurkan produk dan mendistribusikan kepada diler-diler yang ditunjuk sehingga bisa dipasarkan kepada konsumen.
"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40%. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan," tutup Saifuddin. (Ant/Z-1)
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Setiap langkah mereka sarat makna, setiap perjalanan adalah bagian dari cerita besar yang mereka ciptakan sendiri.
PT Terang Dunia Internusa, memperluas jaringan distribusi merek motor listrik yang dimilikinya, United E-Motor. Showroom perusahaan terbaru dibuka di Kuta, Bali.
GGA menggabungkan mobilitas listrik terjangkau, peluang kepemilikan usaha, dan solusi pengisian daya nasional dalam satu aplikasi.
Bodinya dirancang dengan banyak bidang datar yang memungkinkan pengguna menambahkan stiker, grafiti, atau bahkan desain khusus.
Kebijakan ini mencontoh apa yang sudah didapatkan oleh kendaraan listrik di segmen roda empat, di mana mobil listrik mendapatkan keleluasaan dalam penggunaanya.
Melalui keikutsertaannya di Jakarta Fair 2025, United E-Motor menunjukkan keseriusannya dalam memperluas pasar motor listrik di Indonesia dengan strategi promosi yang agresif dan penawaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved