Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan kebijakan insentif atau subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) jenis baru dengan sejumlah kriteria penerima bantuan melalui mekanisme pengajuan yang mudah dan tidak berbelit-belit.
Terdapat empat kriteria bagi masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik jenis baru yaitu penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.
"Sobat molis (motor listrik) yang memenuhi kriteria tersebut bisa langsung datang ke diler resmi yang ditunjuk oleh pabrikan, lalu tunjukkan NIK atau KTP. Nantinya, data NIK akan diverifikasi sesuai dengan kriteria persyaratan tadi," jelas Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, dikutip Jumat (19/5).
Baca juga: Motor Listrik Bisa Hemat Biaya Operasional hingga 75%
Saifuddin mengatakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian akan dimasukkan pihak diler dan konsumen tinggal melakukan penyelesaian administrasi untuk kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sebagainya.
"Besaran subsidi yang diberikan adalah 7 juta rupiah per bantuan, bukan bentuk uang tapi potongan harga motor. Bedanya dengan beli motor biasa, di sini ada pengecekan apakah konsumen masuk ke dalam kriteria penerima yang dipersyaratkan. Prosesnya cepat, mudah dan tidak berbelit-belit," terangnya.
PT Surveyor Indonesia memang mendapatkan amanat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan pemastian terhadap bantuan Pemerintah dalam hal distribusi penyaluran motor listrik roda dua.
Baca juga: Terima 200 Pendaftar Konversi Motor Listrik, ESDM Baru Tunjuk 8 Bengkel
"Kami harus melakukan verifikasi dan pemastian. Karena bantuan ini menggunakan sumber dana dari APBN, maka harus ada suatu kepastian terhadap mekanisme peraturan dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dalam prosesnya," tambah Saifuddin.
Di lain sisi, Saifuddin menjelaskan perusahaan yang masuk dalam skema insentif produksi adalah mereka yang sudah disetujui Kemenperin dengan sejumlah syarat, salah satunya pabrikan motor listrik harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 40%.
Hingga kini, terdapat 10 pabrikan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah untuk bisa menyalurkan produk dan mendistribusikan kepada diler-diler yang ditunjuk sehingga bisa dipasarkan kepada konsumen.
"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40%. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan," tutup Saifuddin. (Ant/Z-1)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Pengguna FOX-350 bisa mendapatkan tambahan daya dalam 10 menit untuk 10 km, sementara pengguna FOX-200 hanya butuh 15 menit untuk tambahan jarak 20 km.
PELAKU industri kendaraan listrik terus mencari cara untuk memperluas adopsi pasar di tengah sensitivitas harga dan pertimbangan jarak tempuh konsumen.
United E-Motor menghadirkan beragam lini produk yang dirancang khusus untuk penggunaan sehari-hari.
PENGEMBANGAN ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi terus dipercepat.
GJAW 2025 menjadi momentum penting bagi produsen motor listrik untuk memperkuat persaingan dan mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Setelah meluncurkan motor listrik FOX-R, Polytron siap meluncurkan kembali motor listrik yang dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara lebih nyaman serta intuitif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved