Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Gaikindo: Kebijakan PPnBM Bantu Pemulihan Sektor Otomotif

RO
24/4/2021 18:34
Gaikindo: Kebijakan PPnBM Bantu Pemulihan Sektor Otomotif
.(Seven Event)

KEBIJAKAN pemerintah yang tertuang dalam PMK No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), berdampak luar biasa kepada industri otomotif Indonesia sejak pandemi melanda di awal 2020 lalu.

Kebijakan yang digagas oleh Kementerian Perindustrian (Keenperin) bersama dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, atas masukkan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah diimpementasikan setelah meleati pertimbangan yang panjang.

Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang menyumbang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Padan 2019, sektor otomotif memberikan kontribusi sebesar 3,98% terhadap PDB Indonesia. 

Pada 2019 sektor otomotif Indonesia mampu mengekspor kendaraan CBU sebanyak 332.000 unit ke berbagai negara dan masuk dalam sepuluh besar eksporter non-migas, dan menjadikan industri otomotif sebagai salah satu penghasil devisa bagi negara. 

Kemampuan otomotif Indonesia juga menjadikan negeri ini mampu swa-sembada mobil, dengan total kapasitas produksi 2,4 juta unit mobil per tahun. Industri otomotif Indonesia tercatat menyerap tenaga kerja lebih dari 1,5 juta orang.

“Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif. Gaikindo merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM tersebut,” ungkap Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, Sabtu (24/4). 
 
Diberlakukannya kebijakan PPnBM, berhasil menciptakan terjadi lonjakan penjualan kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif Pemerintah, hingga mencapai 172% pada Maret 2021, dibanding dengan penjualan Februari 2021.  

Angka total penjualan Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati angka pencapaian normal di kisaran 90.000 unit. Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistem industri otomotif nasional yang sempat terpukul akibat pandemi di 2020.

Kebijakan PPnBM mendorong tingginya permintaan sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi. Di sisi lain upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Akibatnya upaya percepatan tidak dapat maksimal, sehingga efek kejar-kejaran permintaan dan produksi tidak dapat dielakkan. 

Ada juga masalah keterbatasan pasokan semi-conductor yang menghambat perceepatan produksi otomotif Indonesia. Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi telah menjadi penyebab kekurangan produksi kendaraan secara global.
 
Menurut Gaikindo, Masalah tersebut telah diantisipasi oleh para pelaku industri otomotif dan juga Kemenperin RI, dengan meminta langsung support dari prinsipal merek.

Terlepas dari adannya kendala di atas, kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor tetap menjadi pendorong luar biasa, yang secara efektif memicu pasar, dan meningkatkan permintaan secara signifikan.  

“Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi Gakindo dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia,” tutup Nangoi. (S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Suplemen
Berita Lainnya