Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENGAPA publik antusias dengan laporan media yang bersifat investigatif terhadap proses pemilu, khususnya pemilihan umum presiden-wakil presiden (pilpres)? Mengapa informasi di media sosial mudah viral jika diberi bumbu: blak-blakan, bongkar habis, dan seterusnya? Apalah itu cermin dari 'rasa ingin tahu publik'? Apakah hal itu terkait dengan kebutuhan dasar publik, yakni keterbukaan informasi? Ataukah memang karena keseluruhan proses merupakan domain publik? Barangkali momen menyambut 2024, baik untuk refleksi.
Pilpres
Pascareformasi, Indonesia telah mengambil jalan baik, yakni memperkuat ide kedaulatan rakyat (demokrasi), melalui partisipasi luas, dengan memberikan ruang kesempatan kepada rakyat untuk memilih secara langsung pemimpin mereka. Pada awalnya, gagasan itu ditentang karena dipandang dapat mengancam integrasi bangsa. Kini, telah empat kali pilpres dan 2024 ialah kali kelima.
Tentu ada rasa syukur atas apa yang telah dicapai. Namun, rasa syukur tersebut tidak perlu membutakan daya kritis. Bahwa di sebelah pencapaian, ada pula kekurangan yang masih harus terus diperbaiki. Jika refleksi dilakukan publik, mungkin dapat ditemukan setidaknya tiga titik utama, yang masih membutuhkan perhatian, untuk pada waktunya dilakukan perbaikan-perbaikan.
Satu, rekrutmen politik. Meskipun mungkin ada kandidat capres-cawapres yang dapat dikatakan sesuai dengan harapan publik, ada pula yang dianggap di luar ekspektasi. Tiap kubu pasti punya ukuran dan penilaian. Soal bagi publik ialah apakah proses rekrutmen mencerminkan partisipasi yang luas? Atau rekrutmen masih menjadi arena privat?
Pertanyaan tersebut layak diajukan karena publik pada akhirnya menjadi penentu. Kita dapat membayangkan keadaan publik terpaksa harus memilih karena alpanya keterlibatan dalam proses kandidasi. Dalam hal itu, publik harus menerima 'menu' yang telah disediakan dan tidak bisa menolak atau menawarkan 'menu' alternatif.
Dua, penyusunan platform atau agenda pembangunan. Idealnya agenda yang disebut sebagai visi-misi dan program kerja merupakan produk dari proses yang melibatkan publik. Mengapa? Karena apa yang ditawarkan ialah apa yang diharapkan dapat diterima publik. Karena itu, eksklusivitas harus dihindari. Soalnya, apakah hal itu telah disadari sebagai arena publik, atau sebaliknya?
Tiga, proses pemenangan atau kontestasi. Dalam hal itu, publik kerap kali mendengar beberapa kata kunci, seperti tim inti, orang dalam, orang dekat, dan strategi. Mengapa demikian? Karena proses pemenangan dianggap sebagai tindakan atau langkah privat dan karena itu, ada ruang eksklusif yang hanya dapat diakses pihak-pihak tertentu. Publik ditempatkan layaknya sebagai penonton pertandingan, atau sebagai objek, bukan subjek.
Bagaimana format yang paling ideal? Tentu hal itu perlu menjadi agenda publik untuk merumuskannya. Hal yang paling pokok ialah bahwa segala langkah yang menempatkan rakyat hanya sebagai objek hendaknya dapat dieleminasi dan digantikan dengan semangat menempatkan rakyat sebagai subjek utama proses demokrasi. Kontestasi, dengan demikian, ialah pertarungan di kalangan warga dengan arah mendapatkan cara terbaik untuk membangun bangsa agar cita-cita kemerdekaan segera terwujud.
Privat
Salah satu tantangan terpenting dalam praktik demokrasi ialah bahwa proses demokrasi yang telah berjalan selama lebih dari dua dasawarsa (pascareformasi) ternyata belum sepenuhnya mengatasi masalah-masalah mendasar bangsa. Agenda reformasi, yang dipandang dapat diselesaikan dengan demokrasi, ternyata tidak kunjung selesai. Bahkan mengalami pemburukan.
Apakah tepat jika dikatakan bahwa demokrasi justru menjadi sarana pemburukan ketimbang perbaikan? Tentu tidak. Kita berpandangan bahwa demokrasi yang sesungguhnya bukanlah demokrasi yang sebenarnya. Demokrasi yang berjalan ialah demokrasi yang telah tercemar oleh kepentingan privat. Jadi, prosedur demokrasi tidak memuluskan kepentingan bangsa, tetapi malah sebaliknya.
Dalam keadaan yang demikian, sangat sulit mengharapkan hadirnya kontestasi yang didasarkan pada nilai dan gagasan. Keputusan politik, pada kebanyakan, akan merupakan representasi dari kepentingan tertentu, yang bersifat privat, dan bukan karena keharusan dengan dasar argumen yang kuat, atau karena memang nilai-nilai dasar menghendakinya.
Seloroh 'wani piro' yang berkembang di tengah masyarakat, atau NPWP (nomor piro wani piro) dan golput (golongan penerima uang tunai), merupakan gambar dari makin kuatnya kinerja finansial di lapangan politik. Akibatnya, kepentingan privat punya ruang gerak lebih leluasa karena yang masuk di arena publik ialah mereka yang menembus pintu masuk dengan kekuatan finansial.
Publik
Apa yang kini tengah berlangsung, dalam batas tertentu, dapat dikatakan sebagai proses strategi privat lebih dominan menguasai arena. Oleh sebab itu, di tengah optimisme, rasa pesimistis masih kuat menyebar, yakni rasa pesimistis bahwa dalam jangka dekat perbaikan akan berlangsung. Perbaikan yang dimaksud ialah bekerjanya kepentingan publik di arena politik atau politik sepenuhnya menjadi arena publik.
Apakah nyala cahaya masih dimungkinkan? Pada titik ini publik berharap kepada pada pihak yang terlibat dalam proses pilpres dan khususnya para kandidat. Yang diharapkan ialah kesediaan atau keikhlasan untuk menjadikan proses kontestasi sepenuhnya sebagai arena publik. Apa yang sebaiknya berkembang dalam jangka dekat? Apa pula yang hendaknya mulai dirintis untuk masa depan?
Satu, dianut dan dikembangkannya paradigma 'untuk republik' dalam keseluruhan langkah politik kontestasi. Dalam kerangka itu, kandidat, mau tidak mau, harus secara ikhlas menerima kenyataan bahwa dirinya tidak lagi (sepenuhnya) dalam otoritas dirinya, tetapi telah menjadi representasi arena dan kepentingan publik. Secara demikian, kampanye harus diletakkan sebagai proses publik dan bukan proses privat.
Apakah hal itu tidak merugikan karena dalam proses memuat apa yang dirumuskan sebagai strategi dan dalam pemahaman umum, strategi bukanlah sesuatu yang bersifat terbuka (publik), melainkan ada sifat 'rahasia' (privat) di dalamnya? Pada titik itulah, dibutuhkan kerangka berpikir baru, dengan strategi dibebaskan dari sifat 'tertutup' dan sebaliknya menjadi suatu cara yang bersifat terbuka. Apakah hal tersebut dimungkinkan?
Tentu yang harus disadari bersama dan menjadi landasan ialah bahwa dalam keseluruhan proses, yang sesungguhnya ingin dimenangkan ialah Indonesia, bukan orang per orang atau suatu kepentingan sempit. Komunikasi luas menjadi hal yang baik dan strategis karena segala jenis siasat ialah upaya agar kepentingan publiklah yang memimpin proses, dari awal hingga akhir. Secara demikian, publik akan merasa menjadi pihak utama dan dengan begitu, segala beban dalam proses kontestasi akan menjadi tanggung jawab bersama. Strategi dengan begitu menjadi domain publik.
Dua, bahwa oleh karena yang kesatu, sudah seharusnya rekrutmen kepemimpinan nasional menjadi kewajiban negara. Hal itu berarti bahwa negara, pada masa depan, harus menyiapkan desain strategis, yakni suatu pola dasar kaderisasi kepemimpinan nasional. Negara dalam hal itu membangun sistem sedemikian rupa sehingga hanya yang terbaik yang akan masuk ke wilayah layanan publik. Keanehan-keanehan atau ketidakwajaran akan minimal atau hilang sama sekali.
Dengan begitu, negara memiliki kebijakan pembiayaan politik yang memadai, yang mengurangi secara signifikan bekerjanya kekuatan finansial (person, kelompok) dalam proses kontestasi politik. Di masa depan, publik akan menikmati proses politik sebagai kontestasi gagasan, yakni pertarungan pikiran dari pribadi-pribadi yang telah teruji secara publik, baik kapasitas, integritas dan kualitas kepemimpinannya. Artinya, segala yang kini disebut 'rahasia', eksklusif sehingga butuh investigasi untuk mendapatkannya, akan menjadi sejarah. Kita yakin 2024 menjadi pintu gerbang ke arah masa baru tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved