Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
TUJUH belas tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia berkumandang, para pemuda dari berbagai daerah di Tanah Air bertemu di Jakarta. Mereka bersatu dalam tiga ikrar bersama: tanah, bangsa, dan bahasa. Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional tidak lahir dari ruang kosong, tapi hadir dari proses panjang yang melibatkan banyak kepentingan dan imajinasi kolektif berbangsa dan bernegara.
Pertama, Indonesia memiliki keragaman etnik dan bahasa yang beraneka ragam, tetapi bisa disatukan dalam komitmen bersama yang dipelopori para pemuda untuk mengusung kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa.
Kedua, dipilihnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sebuah pilihan yang cerdas dan tepat, sekaligus menunjukkan modal sosial yang tinggi, terutama dari faktor solidaritas dan komitmen bersama sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Ketiga, meskipun menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, masih menjaga kelestarian bahasa daerah masing-masing. Bahasa nasional menjalin hubungan yang saling menguatkan dengan bahasa daerah, bukan melemahkan. Salah satu buktinya, dengan adanya penyerapan bahasa daerah dalam bahasa Indonesia.
Keempat, pola hubungan saling menguatkan ini relatif berhasil diterapkan di Indonesia yang memiliki beragam bahasa daerah, juga etnik dan suku bangsa yang begitu banyak. Dari sisi ini, penetapan bahasa Indonesia sebuah langkah jitu dengan mengusung spirit kebersamaan dan
solidaritas nasional, di tengah keragamaan etnik dan bahasa daerah. Tampak ada kematangan, dan kedewasaan para pemimpin bangsa yang mengedepankan kepentingan nasional, di atas kepentingan individu, maupun kelompok masing-masing.
Pemilihan bahasa nasional pun dilakukan secara musyawarah, yang jauh dari langkah-langkah kekerasan, apalagi sampai mengalami tragedi berdarah seperti aksi protes yang menimpa Bengal Timur pada tahun 1952.
Protes masyarakat, terutama para mahasiswa yang menuntut pengakuan bahasa Bangla yang puncaknya terjadi pada 21 Februari 1952, menelan korban jiwa dari warga sipil, yaitu Abul Barkat, Abdul Jabbar, Sofi ur Rahman, dan Abdus Salam. Sekitar empat tahun kemudian, tepatnya tahun 1956, pemerintah Pakistan akhirnya mengakui bahasa Bengal atau Bangla.
Di sejumlah negara, masih terjadi pembatasan pengajaran bahasa daerah di provinsi minoritas etnik tertentu. Masalahnya, sebagian negara masih melihat etnik minoritas dengan bahasa daerahnya di provinsi tertentu, sebagai ancaman keamanan nasionalnya.
Kasus yang saat ini menguat di Afghanistan mengenai upaya diamdiam sejumlah pejabat tinggi Taliban untuk mengubah bahasa nasional dari bahasa Farsi Dari menjadi Pashtu. Padahal, di Afghanistan hanya memiliki beberapa etnik dan bahasa saja dalam hitungan jari, dengan jumlah jauh di bawah keragaman etnik dan bahasa di Indonesia. Tampaknya, salah satu masalah utama di negara ini mengenai imajinasi kolektif yang belum terbangun kuat, termasuk komitmen bersama dalam menentukan bahasa nasionalnya.
Kelima, bahasa Indonesia yang dikembangkan dari bahasa Melayu tumbuh dari kultur pesisir yang relatif adaptif dan egaliter. Banyak penyerapan kata dari berbagai bahasa lain dalam bahasa Indonesia bersumber dari bahasa Sankrit, Arab, Persia, Belanda, Inggris, hingga bahasa daerah. Selain kemampuan adaptifnya, bahasa Indonesia juga relatif agaliter jika dibandingkan bahasa daerah lain yang cenderung dipengaruhi strata sosial tertentu. Dari sisi ini, meskipun memiliki kekurangan, dalam perjalanannya selama ini cukup teruji ketangguhannya sebagai bahasa pemersatu di tengah keragaman bahasa, etnik, dan agama di Tanah Air.
Kebanggaan terhadap bahasa nasional
Kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat mengubah banyak hal dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Meskipun banyak memberikankontribusi positif, ada juga dampak negatifnya. Salah satunya, mengenai meredupnya kebanggaan terhadap bahasa nasional, terutama di kalangan generasi muda. Padahal, kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh keunggulan peradaban dan kebanggaannya, termasuk peradaban bahasa.
Saat ini muncul kekhawatirkan pergeseran nilai di tengah masyarakat, yang salah satunya berdampak pada posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang terpinggirkan. Sebab, sebagian penuturnya sudah tidak bangga dengan identitas nasional bahasanya sendiri. Tentu saja ini tidak berarti menutup diri dari bahasa lain. Bahkan sebaliknya, justru membuka lebih luas terjadinya pematangan dan interaksi antarbahasa dalam pola dialogis pengayaan yang konstruktif.
Kemajuan peradaban bahasa, pada suatu negara dapat dicapai dengan belajar menguasai bahasa asing sebagai bahasa kedua atau ketiga, bukan malah membiarkan punahnya bahasa nasional sebagai bahasa pertama.
Belajar dari pengalaman Tiongkok
Berbagai negara dunia berupaya untuk menjaga bahasa nasionalnya masing-masing. Tiongkok misalnya, di tengah persaingan globalisasi yang semakin pesat, masyarakat Tiongkok terus berbenah dan membuka diri menerima kemajuan peradaban dari dunia luar, untuk mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, dan mengatasi masalah ketimpang an sosial. Namun, peradaban berbahasa mereka di negaranya sendiri tetap mengusung kelestarian bahasa nasionalnya. Faktanya, pemerintah Tiongkok sejak dulu sampai dengan sekarang telah membentuk Kongzi Xueyuan (Confucius Institute), dan telah memiliki 480 cabang di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Lembaga tersebut, dibentuk untuk mempromosikan bahasa Mandarin dan kebudayaan Tiongkok ke seluruh negara di dunia. Polanya senada dengan tujuan lembaga lainnya di luar Tiongkok, seperti Alliance Francaise, Erasmus Huis, British Council, Goethe Institut, LIA, Societa Dante Alighieri, dan Instituto Cervantes.
Selain itu, pemerintah Tiongkok melalui Badan Umum untuk Pers dan Penerbitan mereka telah mengeluarkan maklumat, yang menyebutkan bahwa penerbitan buku, koran, dan situs internet di Tiongkok dilarang menggunakan singkatan atau frasa maupun kata-kata yang berasal dari bahasa Inggris. Keputusan tersebut diambil demi menjaga kemurnian bahasa mereka, juga dapat menjaga keseimbangan dan keharmonisan
bahasa dan lingkungan budayanya di arena internasional.
Bahasa Indonesia sebagai diplomasi budaya
Bahasa Indonesia memiliki kemampuan sebagai bahasa internasional. Di Tanah Air, pemerintah Indonesia juga melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian bahasa Indonesia, dan upaya penyebarannya di level internasional. Tampaknya, pemerintah Indonesia melalui berbagai lembaga terkait perlu lebih menggalakkan pengajaran bahasaIndonesia, termasuk mempertimbangkan regulasi atau insentif penguatan pengajaran bahasa Indonesia bagi warga asing yang bekerja, studi atau tinggal di Indonesia.
Selain itu, memperbanyak pengajaran bahasa Indonesia di luar negeri dengan membentuk pusat studi Indonesia, yang tidak hanya mengajarkan bahasa, tapi juga kebudayaannya yang kaya. Selain memperkuat peran perwakilan lembaga pemerintah Indonesia seperti KBRI di berbagai negara, dengan berbagai programnya seperti Darmasiswa dan lainnya, kehadiran perwakilan organisasi mahasiswa, profesi maupun lembaga keagamaan seperti PCINU atau PCI Muhammadiyah akan membantu pemerintah Indonesia dalam diplomasi budaya, di
negara tujuan masing-masing.
Bahasa yang dikumandangkan dalam Sumpah Pemuda ialah saudara kembar dari tanah dan bangsa. Ketiganya ialah fondasi yang meletakkan dasar berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tiga variabel utama ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Selain itu, Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa dengan penutur yang besar, memiliki kemampuan untuk berdialog dengan bahasa lainnya di kancah internasional. Kita sebagai bangsa Indonesia, tetap selalu menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sebab, dari sana keragaman dirajut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved