Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PANDEMI covid-19 telah berdampak pada meningkatnya penduduk Indonesia yang masuk jurang kemiskinan ekstrem. Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada 2020 mencapai 10,19%. Padahal, pada periode 2015-2019, proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem mengalami penurunan yang cukup berarti. Namun, pada 2020 angkanya kembali meningkat. Fakta itu menunjukkan betapa pandemi memengaruhi semua dimensi kehidupan kita.
Tingkat kemiskinan ekstrem atau destitution juga diartikan dengan kemiskinan internasional. Hal itu karena menggunakan konsep Bank Dunia yang berlaku global sehingga dapat dibandingkan antarnegara. Proporsi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan internasional ialah persentase penduduk yang berpendapatan di bawah US$1,91 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari. Pada 2021, sekitar tiga sampai empat orang dari 100 penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Respons cepat segera pemerintah lakukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem. Pada awal pandemi, tujuan utama pemberian bantuan sosial ialah untuk bertahan hidup atau tercukupinya kebutuhan dasar pangan. Kemudian berbagai program pelatihan yang diduga mampu membantu usaha penduduk miskin yang mayoritas merupakan pekerja informal. Selanjutnya pada 2021, bantuan sosial tunai (BST) yang digulirkan fokus kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di tiap-tiap provinsi.
Pada akhir 2021, pemerintah menargetkan tercapainya sasaran pertama SDG’s atau penurunan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0% pada 2024. Sementara itu, pada 2022, angka kemiskinan ditargetkan kembali menjadi 8,5%-9,0%. Sebuah cita-cita mulia yang harus diselesaikan dengan perencanaan yang matang.
Bantuan tepat sasaran
Perjuangan Indonesia untuk menghapus kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah yang panjang. Meskipun tingkat kemiskinan secara umum mulai menunjukkan kabar baik, kita tetap harus waspada. Rapor kemiskinan menyiratkan bahwa pada 2021, ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin di perdesaan justru semakin tinggi. Setelah sempat menurun pada Maret 2021 (dari 0,68 menjadi 0,57), indeks keparahan kemiskinan perdesaan meningkat 0,02 poin pada September 2021. Hal itu menyiratkan bahwa berbagai program dari dana pemulihan ekonomi nasional yang diberikan belum cukup menekan kemiskinan ekstrem di daerah perdesaan.
Salah satu tantangan yang ada saat ini ialah pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran. Alih-alih menyelamatkan diri dari jurang kemiskinan ekstrem, alokasi bantuan yang salah sasaran justru akan memperlebar jurang gini rasio atau ketimpangan. Rahmansyah dkk (2020) menyebutkan bahwa masalah penyaluran bantuan sosial dipetakan menjadi: masalah alokasi anggaran di tiap kementerian berbeda, masalah data penerima bantuan yang tidak terintegrasi, dan masalah sistem penyaluran bantuan sosial tersebut. Bantuan yang tidak tepat sasaran memiliki efek domino, mulai penduduk miskin yang tidak tersentuh hingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena alokasi anggaran yang tidak efisien.
Amartya Sen (dalam Banerjee et al, 2006: 10) mengungkapkan bahwa kemiskinan memiliki makna yang lebih luas dari sekadar ketidakcukupan pendapatan. Jurang kemiskinan menunjukkan ketiadaan satu atau beberapa kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk memenuhi fungsi minimal dalam kehidupan bermasyarakat. Penduduk miskin ekstrem tidak cukup dengan bantuan sosial yang cenderung bersifat sesaat. Pelatihan keterampilan yang ditujukan untuk meningkatkan level usaha mereka juga harus dilengkapi dengan ketersediaan pasar.
Bagi seorang pengusaha, akses pasar merupakan kemampuan dasar untuk bertahan dalam persaingan usaha.
Sejalan dengan Sen, Suyanto (2020) beropini kurang tepatnya kebijakan pengentasan penduduk miskin ekstrem sebatas mendorong usaha mereka untuk bisa naik ke level yang di atasnya. Hal itu dilakukan salah satunya melalui pelatihan keterampilan. Masalahnya, semakin tinggi level usaha, persaingannya pun semakin ketat. Kondisi inilah yang justru akan menjerumuskan mereka untuk jatuh pada kemiskinan yang lebih ekstrem.
Menanggapi berbagai fenomena penduduk miskin tersebut, tulisan ini mengapresiasi upaya pemerintah dalam membenahi data penduduk miskin ekstrem sesuai amanat Presiden pada rapat terbatas 18 November 2021. Selanjutnya, untuk menghapus kemiskinan ekstrem, langkah awal dan berkelanjutan yang perlu diperketat pengawasannya ialah tersedianya data penduduk miskin ekstrem yang sesuai dengan kondisi lapangan. Data yang akurat dapat diperoleh dengan kejujuran setiap elemen masyarakat dalam memberikan informasi yang benar. Tidak tebang pilih dan menghapus segala nepotisme sehingga bantuan yang tepat sasaran, bukan sebatas harapan.
Dalam dunia usaha, pemerintah melalui lembaga atau asosiasi perdagangan yang terkait perlu mengevaluasi margin keuntungan yang lebih adil dan lebih pro pada penduduk miskin ekstrem. Di sinilah peran pemerintah untuk mendukung pengentasan kemiskinan yang human capability, tidak sekadar human capital. Sen (1999) menjelaskan konsep human capital hanya berfokus pada peningkatan produksi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, human capability merupakan elemen fundamental yang mana setiap warga negara memiliki kebebasan dan kemampuan merespons peluang ekonomi dan sosialnya. Human capability memperhatikan perkembangan ekonomi yang akan meningkatkan perkembangan potensi manusia. Untuk menghapus kemiskinan ekstrem, sudah seharusnya menjadikan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan.
Upaya menghapus kemiskinan ekstrem dapat dilakukan dengan meningkatkan human capability, tidak sekadar human capital. Setelah melakukan pemetaan dengan data yang akurat, pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan dengan menyiapkan masyarakat miskin ekstrem supaya mampu bertahan di pasar bisnis global. Keterampilan yang perlu diasah, di antaranya keterampilan berbisnis serta keterampilan berbahasa internasional. Bukan hanya dari sisi keterampilan, human capability juga didukung dengan kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan yang layak, dan kesempatan mendapatkan margin yang adil (seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya) juga perlu ditingkatkan. Semoga harapan Pak Presiden dan kita semua untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024 dapat terwujud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved