Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Refleksi Daya Beli dalam Pengendalian Inflasi

Bustanul Arifin Guru Besar Unila, Ekonom Indef, dan Ketua Umum Perhepi
31/8/2021 05:00
Refleksi Daya Beli dalam Pengendalian Inflasi
(MI/Seno)

LAJU inflasi rendah dan kinerja pertumbuhan tinggi belum mencerminkan kondisi ideal dalam perekonomian Indonesia. Pada kondisi resesi ekonomi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena pandemi covid-19, laju inflasi rendah juga merupakan refleksi daya beli masyarakat yang rendah. Presiden Joko Widodo juga menyampaikan hal itu pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Nasional pada 25 Agustus 2021.

Artikel ini menganalisis betapa pentingnya penguatan daya beli masyarakat melalui peningkatan permintaan agregat dan perbaikan ketersediaan kebutuhan pangan pokok yang sering menjadi kontributor utama laju inflasi di Indonesia.

 

Inflasi terkendali rendah

Sepanjang tahun 2020, laju inflasi terkendali pada 1,68% (y-on-y), lebih rendah daripada sasaran inflasi 3% plus-minus 1 atau pada kisaran 2,0-4,0%. Tiga komponen penyusun laju inflasi--inflasi inti, harga pangan, dan harga diatur pemerintah--semua menunjukkan peurunan. Laju inflasi inti menurun karena turunnya permintaan dan lemahnya daya beli masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Tidak ada lonjakan harga pangan pada Ramadan dan Idul Fitri 2020 dan harga komoditas diatur pemerintah adalah anomali yang agak jarang terjadi. Laju inflasi rendah, tecermin dari kontraksi pertumbuhan ekonomi atau minus 2,07% walaupun sektor pertanian mencatat pertumbuhan 1,75%.

Pada tahun 2021, komponen laju inflasi inti juga menurun karena permintaan masih rendah walaupun telah mulai menggeliat. Laju inflasi pangan sedikit meningkat karena harga pangan global meningkat dan stok terbatas sejak awal 2021. Laju inflasi sampai akhir tahun 2021 diperkirakan 1,8% atau jauh di bawah sasaran 2,0-4,0%. Pada Juli 2021, laju inflasi tercatat 1,52% akibat dari lemahnya permintaan, nilai tukar rupiah yang stabil, dan turunnya ekspektasi inflasi secara keseluruhan.

Secara kewilayahan, pada 2021 sebagian besar provinsi di Indonesia akan mencatat laju inflasi rendah, kecuali terdapat hal-hal ekstrem yang di luar dugaan. Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat berpotensi mencapai laju inflasi di atas 3,0%, terutama karena harga pangan yang volatil. Kendala ketersediaan, distribusi, dan sistem logistik lainnya masih mewarnai karakter inflasi di Indonesia.

Beberapa provinsi terbaik dalam pengendalian laju inflasi berdasarkan kinerja tahun 2020 ialah Sumatra Utara untuk wilayah Sumatra, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk wilayah Jawa-Bali, Kalimantan Barat untuk wilayah Kalimantan, dan Papua untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

 

Dinamika harga pangan

Harga beras secara nasional stabil pada kisaran Rp11.650/kg dari 1 Juli hingga 23 Agustus. Stabilitas harga beras setidaknya dipengaruhi oleh terjaganya stok beras cadangan beras pemerintah (CBP) Bulog dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Pengadaan beras domestik oleh Bulog pada Agustus 2021 mencapai 848.000 ton sehingga total CBP tercatat 1,24 juta ton yang siap disalurkan. Harga ayam hidup (live-bird) turun pada kisaran Rp12.000/kg, bahkan di bawah Rp10.000/kg di beberapa tempat karena surplus pasokan dan rendahnya daya beli masayrakat.

Menariknya, harga eceran daging ayam bertahan tinggi pada Rp32.250/kg. Harga live-birds  dan telur ayam berada di bawah biaya pokok produksinya, apalagi harga jagung pakan juga tinggi. Upaya pengaturan bibit ayam atau day-old-chick

 (DOC) oleh pemerintah mengalami hambatan di lapangan karena perbedaan skala usaha ekonomi pelaku peternak masih cukup besar.

Pada Agustus 2021, harga daging sapi cenderung tinggi di atas Rp124.000/kg karena kenaikan harga daging global dan tingginya ketergantungan pada impor. Harga bawang putih stabil pada Rp30.000/kg karena stok yang cukup berkat prosedur administrasi impor yang lebih baik daripada di 2020. Harga cabai merah turun menjadi Rp28.700/kg dan harga cabai rawit juga turun menjadi Rp39.500/kg karena musim panen cabai di beberapa sentra produksi.

Harga minyak goreng relatif tinggi Rp15.850/kg karena harga minyak sawit mentah (CPO) sangat tinggi di atas US$1.000/ton, terutama setelah pemerintah mendorong produksi bioefuel  B-30. Pengembangan biofuel  B-30 atau penyerapan CPO dalam negeri oleh industri biofuel telah berperan menyelamatkan harga CPO di pasar global, sekaligus harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.

Pada kondisi tidak normal saat ini, pengendalian inflasi masih diliputi beberapa tantangan seperti risiko divergensi pemulihan ekonomi global, upaya peningkatan daya beli masyarakat yang perlu waktu, dan hambatan lapangan distribusi pangan pokok dan penting.

Indonesia masih banyak mengandalkan produksi pangan dari Jawa dan Sumatra sehingga disparitas harga pangan antarwaktu dan antarwilayah masih cukup tinggi. Kinilah saat yang tepat bagi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap perjalanan dan strategi pengendalian inflasi, sesuai dengan mandat Keputusan Menko Perekonomian Nomor 148 Tahun 2017 tentang Tugas dan Keanggotaan Kelompok Kerja dan Sekretariat TPIP.

Suatu peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi amat diperlukan dengan melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain hal-hal substansi ekonomi makro dan ekonomi pembangunan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di daerah juga menjadi hal yang amat krusial.

Fakta disparitas kapasitas produksi pangan antarwilayah dan antardaerah di Indonesia, kemampuan manajemen stok dan sistem logistik tentu mensyaratkan suatu capacity building  yang memadai. Agak sulit mencapai target kuantitatif atau sasaran inflasi yang kredibel pada kondisi disparitas yang lebar.

 

Opsi kebijakan ke depan

Selain dari sisi permintaan, penguatan daya beli masyarakat juga memerlukan perbaikan sisi suplai atau peningkatan produktivitas dan efisiensi produksi. Pembangunan inovasi dan teknologi produksi serta rantai nilai pangan perlu terus didukung dengan pembangunan infrastruktur jaringan teknologi data dan teknologi informasi komunikasi.

Pengembangan basis produksi melalui climate-smart agriculture, bioteknologi modern, pertanian presisi, digitasilisasi rantai nilai yang bervisi kesejahteraan terus perlu ditingkatkan. Pembangunan ekosistem pangan dan pertanian serta integrasi hulu-tengah-hilir sangat diperlukan untuk menghubungkan petani dengan pasar, dengan menyiapkan pembeli siaga (off-taker) dalam suatu market-driven approach.

Implementasi dari opsi kebijakan ini ialah kemitraan inklusif dari para pengampu kepentingan (stakeholders) yang terlibat, mulai dari petani, off-taker , lembaga keuangan, industri benih, pupuk, pestisida, sampai dengan perguruan tinggi, pemerintah, dan pemda dalam suatu inclusive closed-loop system.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya