Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEHADIRAN teknologi digital telah mendorong munculnya berbagai inovasi dan temuan baru yang mungkin belum pernah kita bayangkan sebelumnya mengenai bentuk dan wujudnya. Salah satu wujud dari inovasi digital tersebut ialah lahirnya apa yang disebut dengan istilah aset kripto. Aset kripto merupakan suatu bentuk aset digital, dengan memiliki beberapa karakteristik, yaitu pertama, menggunakan kriptografi sebagai medium untuk mengakses nilainya dengan aman dan terproteksi. Kedua, distribusinya bergantung pada teknologi ledger. Ketiga, tidak memerlukan peran bank untuk menerbitkannya.
Dalam perkembangannya, aset kripto dipakai untuk memenuhi beberapa tujuan, yaitu sebagai alat untuk investasi ataupun sebagai alat untuk bertransaksi. Fakta menunjukkan bahwa aset-aset kripto tersebut, saat ini ternyata lebih banyak digunakan sebagai alat untuk investasi jika dibandingkan dengan untuk kegiatan bertransaksi.
Dalam praktik terdapat empat jenis aset kripto yang secara umum sering dipakai, yaitu pertama, cryptocurrencies (uang kripto), kedua, utility tokens, ketiga, security tokens, dan keempat, stablecoins. Aset kripto yang berjenis cryptocurrencies merupakan aset independen yang berbentuk koin dan biasanya ditransaksikan di dalam jaringan terbatas untuk para anggotanya saja dengan memanfaatkan teknologi blockchain.
Berbeda dengan cryptocurrencies, aset kripto yang berupa utility tokens, tidak berwujud seperti koin, dan biasanya dipakai untuk mengakses produk atau layanan tertentu. Sementara itu, security tokens merupakan aset kripto yang nilainya berasal dari aset lain, baik itu aset yang berbasis digital maupun aset dalam wujud fisik. Aset kripto yang berupa security tokens ini dapat diperdagangkan. Namun, harus memenuhi persyaratan keamanan dari regulator. Adapun stablecoins merupakan jenis aset kripto yang nilainya sudah dikaitkan dan ditentukan dengan mata uang tradisional yang ada, seperti dengan mata uang dolar Amerika ataupun euro.
Peluang dan tantangan
Lahirnya berbagai jenis aset kripto telah menjadi perbincangan yang hangat dari para regulator di berbagai belahan dunia. Kehadiran aset kripto tersebut telah menjadi perhatian dari para menteri keuangan, gubernur bank sentral, bankir senior, analis pasar, dan para ekonom.
Diskusi dan perbincangan tidak terlepas dari beberapa isu yang terkait dengan masa depan keberlangsungan dari aset kripto itu, mengingat peran dari aset kripto semakin hari menjadi sangat kuat. Pertama, saat ini para regulator maupun otoritas di berbagai negara, sepertinya tidak memiliki kekuatan dan kemampuan untuk melarang ataupun mengatur secara konkret. Kecepatan pertumbuhan dari aset kripto melesat jauh, melebihi ekspektasi, dan perkiraan dari regulator ataupun otoritas yang berwenang.
Kedua, perkembangan dan pertumbuhan aset kripto yang sangat pesat saat ini, khususnya yang terjadi pada cryptocurrencies dianggap banyak pihak tidak memiliki dasar dan fundamental yang kuat. Harga yang meroket juga memiliki potensi kejatuhan yang luar biasa karena tidak ada justifikasi yang sangat kuat untuk mendukung kenaikan harga secara terus-menerus.
Banyak analis dan pengamat melihat melesatnya nilai cryptocurrencies tersebut lebih didasarkan atas faktor hallo effect semata-mata dari para investornya. Di sinilah, kita bisa melihat apakah pertumbuhan aset kripto yang pesat itu, memang belum sejalan dengan fundamental ekonomi sehingga perlu dilakukan pembuktian ataupun studi yang lebih mendalam lagi.
Ketiga, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang mulai digemari, bukan hanya oleh investor perorangan, melainkan juga investor institusional. Sebuah survei yang dilakukan Coalition Greenwich (2021) dari Inggris menunjukkan bahwa lebih dari 1.100 investor institusional yang disurvei ingin memiliki aset kripto dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Kondisi seperti ini menandakan bahwa aset kripto telah memiliki daya tarik tersendiri untuk dijadikan sebagai bagian dari portofolio investasi mereka. Dengan melihat animo yang besar dari para investor institusional tersebut, tentunya memberikan peluang secara pelan-pelan bagi aset kripto, untuk mendapatkan pengakuan sebagai salah satu instrumen investasi yang menguntungkan.
Langkah ke depan
Meskipun pangsa aset kripto relatif masih kecil jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya seperti surat berharga dan emas, tapi tetap memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang. Dalam jangka panjang, tidak menutup kemungkinan pertumbuhan pangsa aset kripto mampu mengalahkan instrumen investasi yang ada saat ini.
Kondisi ini telah menarik perhatian dari BIS (Bank for International Settlements) yang merupakan sebuah lembaga think thank global yang mengeluarkan berbagai standar dan pedoman internasional untuk menjaga stabilitas sistem keuangan global. Baru-baru ini BIS telah mengeluarkan consultative paper tentang aturan kehati-hatian dari aset kripto untuk mendapatkan masukan dari masyarakat global.
Nantinya hasil dari consultative paper itu, akan menjadi pedoman bagi para investor ataupun regulator dalam menyikapi pertumbuhan aset kripto yang sangat pesat. Apa yang dilakukan BIS tersebut tentunya dapat memberikan dukungan mengenai prospek keberlangsungan aset kripto ke depan, tanpa harus mengganggu stabilitas sistem keuangan dan moneter global.
Selain itu, edukasi dan literasi yang memadai bagi para calon investor individual yang ingin memanfaatkan aset kripto sebagai instrumen investasi ataupun alat pembayaran mutlak dilakukan. Volatilitas aset kripto yang relatif tinggi itu, memang di satu sisi dapat memberikan keuntungan besar dalam jangka pendek. Namun, juga tidak menutup kemungkinan mengalami kerugian besar.
Oleh karena itu, para calon investor perlu mendapatkan pembekalan pengetahuan yang cukup mengenai seluk-beluk aset kripto itu. Tujuannya memberikan informasi yang benar dan tepat mengenai manfaat dan risiko dari aset-aset kripto agar mereka memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengambil keputusan untuk membeli atau tidak membeli aset kripto. Kita berharap bahwa investor perorangan yang membeli aset-aset kripto ialah mereka yang benar-benar telah mengerti dan memahami hitung-hitungan untung ruginya.
Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved