Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perempuan Dan Hari Merdeka 

Irma Suryani Chaniago, Politisi Partai Nasdem
10/8/2021 19:47
Perempuan Dan Hari Merdeka 
(MI/SUSANTO)

Merdeka adalah Hak Hidup. Dan Hidup adalah perjuangan. Memperjuangkan kehidupan adalah bentuk dari rasa syukur pada Allah tuhan yang Maha kuasa atas nikmat hidup yang telah diberikan.

Setelah 76 Tahun Indonesia Merdeka, sudahkah bangsa ini memberikan hak hidup pada kaum perempuan ? Hak keadilan, hak kehormatan dan hak politik.

Sampai hari ini kami perempuan Indonesia masih belum mendapat kehormatan sebagai warga negara yg sama hak nya dimara Hukum. Hal ini dapat dikihat dari belum di sah kan nya UU PKS ( penghapusan Kekerasan Seksual ). Jangan kan di SAH kan , dibahas pun belum di Baleg. Harus nya RUU ini adalah inisiatif pemerintah, karena dengan demikian akan terlihat jelas keberpihakan pemerintah pada kaum perempuan Indonesia. Karena sejatinya bentuk dari perlundungan hukum itu adalah Undang - undang.

Harus kami mulai dari mana lagi ? Jika bukan hari ini ! Hai .. Para bapak, Kakek, suami, saudara laki - laki dan anak laki laki kami. Kalian berada di rahim kami selama 9 bulan dan saat kalian akan kami lahirkan, kami harus bertaruh nyawa, kau selamat  aku mati, aku mati atau kau yg selamat, kedua dua nya mati atau kedua dua nya selamat ! Itu lah pertaruhan pilihan kami saat melahirkan kalian kedunia ini. 

Untuk itu …
Lindungi kami dari Nafsu bejad dan tindakan biadab yang tdk bermoral, karena kami adalah nenek mu, ibu mu, saudara perempuan mu, anak perempuan mu dan kekasih mu. Buka mata hati kalian dengan cinta dan kasih sayang. Segeralah wujudkan perlindungan hukum terhadap kami melalui RUU PKS dan RUU PPRT. Jangan tunda lagi, lonceng darurat kekerasan seksual sdh berdentang dentang, pertanda peringatan keras sdh terjadi darurat moral. 

Hari ini 76 Tahun yang lalu, dimana teriakan kemerdekaan menggema diseluruh penjuru tanah air. Kita Merdeka dari penjajahan negara atas negara. Sang Founding Father telah menetap kan didalam pembukaan UUD 1945 bahwa “ kemerdekaan itu adalah HAK segala Bangsa” oleh karena itu penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusian dan keadilan. Ingat ! Itu adalah kalimat yang tertera dalam konstitusi kita, lalu kenapa Negara abai dan tidak melaksanakan nya dalam bentuk UU perlindungan kekerasan seksual sebagai HAK inisiatif Pemerintah ? 

Perempuan dan Hari merdeka, 
76 Tahun sudah kami berjuang sendirian, memperjuangkan HAK hidup, Hak perlindungan Hukum dan hak politik kami. Indonesia ku, dimana kalian sembunyikan kewajiban konstitusi mu ? Para wakil rakyat tunaikan kewajiban kalian atas mandat melalui suara yang kami berikan, hingga kalian bisa terpilih dan memiliki kekuasaan atas pengelolaan negara ini.

17 Agustus adalah peringatan atas bebasnya sebuah bangsa dari penindasan bangsa lain yang kemudian melahirkan negara berdaulat yang diberi nama Republik Indonesia, Sebuah Negara yang terbentuk dari persatuan dan kesatuan bangsa dibawah NKRI. 

Disana ada kartini, cut nyak dien, Martha Martina tiahahu, Rohana kudus, Dewi Sartika, Maria Walanda Maramis, opu daeng Risaju dan lain2 yang ikut berjuang memerdekakan Republik ini.

Maka … 
Sudah sepantasnya republik ini memberikan penghormatan dan keadilan sosial melalui UU perlindungan terhadap kepentingan perempuan. Yaitu UU PKS dan UU PPRT. 
Melalui hari kemerdekaan ini, kami perempuan Indonesia “ Menggugat” pemerintah untuk segera melaksanakan hak konstitusi kami dengan menjadikan RUU PKS dan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif pemerintah dan DPR !



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya