Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DI dalam laporan Global Security Defense Index on Climate Change 2014, Chuck Hagel yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pertahanan Keamanan Amerika Serikat kala itu menyebutkan, “Perubahan iklim tidak secara langsung menyebabkan konflik, tetapi dapat menimbulkan ketidakstabilan global, kelaparan, kemiskinan, dan konflik. Kekurangan makanan dan air bersih, penyakit menular, perselisihan para pengungsi dan sumber daya, dan bencana alam yang lebih parah. kondisi ini mengakibatkan meningkatkan beban ekonomi bagi masyarakat dan institusi di seluruh dunia."
Dokumen Global Security Defense Index on Climate Change atau lebih dikenal sebagai Indeks Pertahanan Keamanan Global tentang Perubahan Iklim pada hakikatnya sebagai indikator untuk mengetahui sejauh mana pemerintah di seluruh dunia menganggap perubahan iklim sebagai isu keamanan nasional. Hendaknya mereka mulai merencanakan dampak tersebut terhadap sistem pertahanan keamanan nasional.
Hasil penelitian menyebutkan sekitar 70% negara di dunia secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan iklim merupakan masalah keamanan nasional. Hampir semua negara yang memiliki perencanaan militer menyatakan bahwa pemerintah mereka menganggap misi seperti bantuan kemanusiaan saat terjadi bencana sebagai tanggung jawab utama yang harus dilakukan angkatan bersenjata mereka.
Perubahan iklim telah membawa perubahan bentuk ancaman bagi satu negara. Perubahan iklim tidak hanya membawa dampak bagi sistem lingkungan di sekitar kita yang rentan terhadap perekonomian atau infrastruktur, tetapi juga membawa dampak bagi pertahanan dan keamanan suatu negara, baik dalam lingkup domestik maupun internasional. Ancaman tersebut bahkan mampu merusak pangkalan militer suatu negara, khususnya karena bencana alam yang sering terjadi. Bencana tersebut, seperti banjir bandang, tsunami, badai topan, dan lain sebagainya.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan AS pada 2010 melalui Quadrennial Defense Review (QDR), terdapat banyak pangkalan militer Amerika Serikat yang berada di bawah ancaman. Berikut bunyi laporan yang dilansir Kementerian Pertahanan AS 2010; ‘Pada tahun 2008, Dewan Intelijen Nasional (The National Intelegence Council/NIC) menilai bahwa lebih dari 30 instalasi militer AS telah menghadapi peningkatan risiko dari kenaikan permukaan air laut. Kesiapan operasional Kementerian Pertahanan sangat bergantung pada akses yang secara terus-menerus, baik melalui pelatihan di darat, udara, laut, maupun ruang angkasa’.
Amerika Serikat pernah mengalami kehancuran pangkalan militer dan memakan kerugian yang begitu banyak sebagai akibat dari badai Andrew 1992 yang meluluhlantakkan pangkalan udara AS di Florida. Demikian pula halnya dengan badai Katrina yang menghancurkan hingga 95% dari pangkalan udara militer AS di Mississippi di tahun yang sama. Akibat dari bencana alam ini, pemerintah Amerika Serikat harus membangun kembali basis militer mereka dengan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, pada akhirnya ancaman perubahan iklim menjadi perhatian tersendiri bagi militer Amerika Serikat.
Presiden AS Barrack Obama ketika meraih nobel perdamaian mengatakan bahwa perubahan iklim menjadi sesuatu yang sangat penting bagi keamanan nasional dan pertumbuhan militer sebagai penopang utama keamanan nasional AS. Hal inilah yang kemudian mendorong AS untuk mengembangkan QDR pada 2010. QDR bertanggung jawab terhadap akurasi data terkait dengan standar operasi beserta dengan perkiraan biaya selama empat tahun. QDR juga memiliki tugas untuk melakukan analisis terkait dengan medan pertempuran yang akan mengalami perubahan kondisi. Banyak parameter yang dianalisis terkait dengan keuangan, personel, bahkan informasi iklim dalam jangka panjang.
Ancaman bentuk lain
Secara umum, bencana perubahan iklim akan membawa efek domino yang mana ancaman tersebut semakin meluas, seperti kelangkaan air bersih, makanan, serta degradasi lingkungan. Dampak tersebut selanjutnya menyebabkan semakin meluasnya kemiskinan, wabah penyakit, dan migrasi besar-besaran penduduk di satu wilayah. Alhasil, ancaman yang dihadapi militer bukan lagi arm forces, melainkan human kind itu sendiri.
Selain menimbulkan ancaman akibat bencana, perubahan iklim juga menimbulkan ancaman dalam bentuk lain. Semakin meningkatnya suhu permukaan udara secara global, semakin menyebabkan perkembangan virus dan bakteri yang semakin masif (Wicaksana 2015). Berdasarkan laporan World Bank 1990, sekitar 34,4% penduduk dunia meninggal karena wabah penyakit. Sementara itu, korban tewas akibat perang hanya sekitar 0,64%. Spanish flu yang pernah merebak pada 1918, dalam satu tahun telah membunuh lebih banyak warga negara AS daripada warga negara AS yang terbunuh dalam perang di Abad ke-20 (Evans, 2010).
Berdasarkan dokumen WMO yang berjudul A Disaster Risk Reduction for The World Meteorological Organization (2017), disebutkan bahwa kejadian cuaca ekstrem, seperti banjir bandang dan kekeringan yang melanda dunia, memiliki dampak sangat buruk dan merugikan. Bencana ini bahkan menyebabkan korban luka-luka hingga kehilangan nyawa, perpindahan penduduk (migrasi) secara masif, dan hilangnya mata pencaharian yang menopang hidup mereka.
Bahkan, selama periode 2005-2014, jumlah korban yang diakibatkan bencana alam mencapai 283.035 jiwa dari 3.253 kejadian bencana alam yang terjadi di belahan bumi. Bencana hidrometeorologi menempati urutan teratas dari jenis bencana lain selama periode 2001-2010. Berdasarkan Laporan WMO dan CRED (The Centre for Research on The Epidemiology of Disasters), dari tahun ke tahun, kerugian ekonomi akibat bencana alam menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.
Memahami dari pernyataan diatas, apabila konsepsi keamanan selalu identik dengan ketahanan militer suatu negara, kejadian bencana alam yang sangat masif juga akan dapat mengancam bagi keberadaan atau eksistensi satu negara. Merebaknya isu perubahan iklim yang mengakibatkan semakin meningkatnya frekuensi kejadian cuaca ekstrem tentunya akan menimbulkan kerugian bagi satu negara, dari kehilangan nyawa hingga berpotensi sebagai negara gagal (state failure).
Bencana alam juga memiliki potensi besar dalam menimbulkan kekacauan dalam negeri. Inilah yang kemudian dihadapi negara-negara yang rentan terhadap bencana. Militer juga mulai beralih fungsi kepada bantuan kemanusiaan ketika terjadi bencana alam. Militer bukan lagi menjadi patokan utama, ada pula negara yang pada akhirnya terancam hilang eksistensinya bukan karena agresi negara lain, melainkan karena faktor alam. Jumlah korban yang meninggal di dunia ini lebih banyak disebabkan wabah penyakit dan bukan adanya banyak peperangan.
Hal yang berbeda dapat kita lihat seperti halnya dengan yang terjadi di negara-negara Pasifik. Negara-negara di Pasifik tidak memiliki pasukan militer yang memadai seperti halnya AS. Namun, mereka menghadapi sebuah bahaya yang mengancam eksistensi dari negara-negara mereka. Negara-negara di Pasifik mengalami dampak signifikan sebagai akibat dari naiknya permukaan air laut akibat pemanasan global. Ancaman tradisional bagi negara-negara Pasifik seperti agresi militer negara lain yang diikuti serangan militer dan lain sebagainya tidak berlaku. Justru ancaman yang dianggap nontradisional, salah satunya perubahan iklim, jadi perhatian serius. Kiribati merupakan salah satu negara yang kemungkinan besar akan menghilang karena wilayahnya yang telah tenggelam akibat naiknya permukaan air laut.
Perubahan iklim memiliki posisi yang kuat dalam meredefinisi konsepsi sistem pertahanan keamanan dari model tradisional ke dalam era modern. Perang head to head antarsesama negara secara terbuka sudah hampir tidak pernah terjadi. Keberadaan pasukan militer untuk saat ini sudah tidak lagi menjadi patokan utama pertahanan dan keamanan suatu negara. UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Mengacu pada amanah tersebut, kesiapan sumber daya nasional yang meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, dan ditunjang oleh sistem informasi peringatan dini iklim ekstrem yang memadai tentunya akan membantu Indonesia dalam mengantisipasi bencana alam yang ditimbulkan akibat dampak perubahan iklim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved