Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM obituarium pendek yang ditulis untuk mengenang Donald L McCabe, profesor emeritus di Management and Global Business, Business School, Rutgers, The State University of New Jersey, AS, The Star-Ledger--koran terbesar di wilayah New Jersey--menulis dengan kalimat tegas, 'He was a man of integrity'. Mendiang ialah orang yang berintegritas semasa hidupnya. Pengakuan ini jelas bukan tanpa alasan.
Hampir separuh masa hidupnya, McCabe mendedikasikan kariernya untuk melakukan riset simultan terkait dengan integritas akademik. McCabe ialah 'moyang integritas akademik' (academic integrity)--istilah yang ia populerkan sekaligus mewakili fokus dari rangkaian riset selama hampir 30 tahun yang dia lakukan. Donald McCabe ialah the founding father bagi riset di bidang integritas akademik.
McCabe percaya bahwa setiap praktik/upaya menghancurkan integritas akademik--atau disebut ketidakjujuran akademik/academic dishonesty--tidak boleh mendapatkan tempat di dunia pendidikan. Ia harus dilawan secara bersama-sama dan sistematis oleh seluruh entitas pendidikan. Proses perlawanan ini ialah upaya bersama yang dinamis dan tak pernah selesai (McCabe: 2005). Itu terutama terkait dengan prasyarat yang memungkinkan praktik-praktik ketidakjujuran akademik bisa ditaklukkan dan integritas akademik bisa terus disemai; munculnya budaya kejujuran akademik yang menjadi bagian kehidupan entitas pendidikan. Bagaimana menumbuhkan, membangun, dan memperkuat budaya integritas akademik dalam ekosistem pendidikan?
Masalah bersama
Beberapa minggu ini, ada liputan sebuah media massa nasional terkait dengan praktik-praktik penyimpangan/ketidakjujuran akademik, menjadikan diskursus integritas akademik kembali mengemuka. Sayangnya diskursus terkait dengan integritas akademik--terutama dalam kasus Indonesia--lebih banyak dibumbui cerita terkait dengan kesengkarutan isu politik internal lembaga pendidikan tertentu, atau malah dikaitkan dengan pertarungan politik nasional. Memang tak bisa dimungkiri--dalam banyak kasus--praktik menyimpang dalam dunia pendidikan dan kegagalan mengatasinya terkait dengan relasi kuasa dan kewenangan. Namun, sesungguhnya persoalan yang lebih mendasar seperti bagaimana menumbuhkan dan memperkuat integritas akademik demi pendidikan dan masyarakat yang lebih baik selalu perlu untuk dijadikan tema utama.
Istilah integritas akademik berasal dari kata akademeia (bahasa Yunani), tempat di Athena kuno tempat Plato mengajar para muridnya, dan kata sifat dalam bahasa Latin integer, yang berarti 'keseluruhan' atau 'utuh'. Makna 'integritas' sering disejajarkan dengan kata 'kejujuran' meskipun sesungguhnya kata integritas menyiratkan makna yang lebih luas. Dalam diskursus integritas akademik, justru lebih sering digunakan beberapa istilah yang menggambarkan praktik-praktik kelangkaan integritas akademik/ketidakjujuran akademik seperti FF&P (fabrication, falsification and plagiarism). Juga cheating, fasilitasi kecurangan, rujukan tak bersumber (unauthorized material), mendompleng nama, atau sabotase akademik (Whitley dan Spiegel (2002); Davis et all, (2009) dalam Fuad Fachruddin: 2017).
Selama ini kita mendengar dan melihat berbagai kasus kecurangan dan pelanggaran yang berkaitan dengan persoalan integritas yang melibatkan berbagai aktor dalam semua jenjang dunia pendidikan kita. Di tingkat pendidikan tinggi terjadi praktik plagiasi, jual beli gelar, karya ilmiah pesanan, penyelenggaraan kuliah abal-abal, manipulasi data penelitian, sampai berbagai kasus kekerasan/pelecehan seksual. Di jenjang pendidikan yang lebih rendah kurang lebih sama, praktik menyontek masih menjadi kebiasaan yang susah dihilangkan, guru yang mengajar asal-asalan tanpa persiapan yang memadai, manipulasi nilai, dan lainnya. Proses pendidikan yang dianggap sebagai ajang membangun nilai-nilai baik justru menjadi sumber kekhawatiran bagi munculnya kemunduran pengetahuan dan kerusakan karakter/moral.
Dalam banyak kasus, integritas akademik dianggap hanya menjadi masalah para pengelola institusi pendidikan dan belum sepenuhnya menjadi isu yang menjadi perhatian semua pihak. Padahal, upaya melawan praktik-praktik kecurangan akademis dalam dunia pendidikan ialah bagian dari upaya bersama dan terus-menerus bagi penegakan martabat dunia pendidikan pada semua jenjang, yang juga jelas terkait dengan proses memastikan munculnya pembelajar dan--pada akhirnya--warga negara yang bertanggung jawab.
Integritas akademik--dan ketidakjujuran akademik--harus dilihat secara sistemis sebagai fenomena yang tidak berdiri sendiri. Dalam riset McCabe misalnya; pilihan untuk melakukan kecurangan akademik di tingkat pendidikan tinggi bisa dilacak dari tradisi dan penerimaan nilai-nilai terkait dengan integritas di jenjang pendidikan sebelumnya. Dalam kesempatan lain McCabe juga percaya bahwa upaya mewujudkan dan menegakkan integritas akademik memerlukan inovasi yang terus-menerus dan dilakukan bersama (secara spesifik dalam sebuah tulisannya, McCabe menggunakan term it takes a village (McCabe, Trevino, Butterfield: 2001 dan McCabe: 2005).
Ekosistem dan contoh
Beberapa upaya untuk menumbuhkan budaya integritas dapat dilakukan pada semua jenjang pendidikan. Pertama, membangun ekosistem pendidikan yang tidak permisif terhadap praktik kecurangan. Bukan perkara mudah membangun lingkungan pendidikan yang anti terhadap kecurangan. Terutama saat respons terhadap praktik kecurangan juga sangat bergantung pada persepsi banyak pihak terkait terhadap praktik kecurangan itu sendiri. Persepsi yang datang dari pengalaman dan internalisasi nilai-nilai yang tidak ramah terhadap kecurangan akademik akan memberikan peluang lebih besar bagi penegakan aturan main atau sistem pengelolaan pendidikan yang mengutamakan integritas akademik.
Lembaga pendidikan yang memiliki sejarah panjang praktik code of honor--dikenal juga dalam beberapa istilah seperti kode etik, pakta integritas, atau kontrak belajar--praktik kecurangan akademis cenderung lebih rendah jika dibandingkan dengan institusi pendidikan yang tidak memiliki atau mempraktikkannya. Praktik kecurangan akademik dianggap sebagai masalah dan ditangani secara serius. Pakta integritas, misalnya, harus dimiliki, didokumentasikan secara resmi, dan menjadi bagian dari proses pembelajaran dan secara terus-menerus disosialisasikan/ditanamkan pada seluruh entitas/komunitas sekolah.
Penanganan praktik kecurangan dilembagakan dan menjadi bagian dari struktur organisasi. Perlu ditimbang untuk membentuk semacam ‘unit integritas akademik’ yang berkonsentrasi untuk melakukan inovasi dalam menumbuhkan kesadaran dan membentuk komunitas integritas akademik yang melibatkan banyak pihak. Dalam konteks sekolah, misalnya, praktik kecurangan akademik seperti mencontek dianggap sebagai persoalan yang harus diselesaikan bersama dan ditempatkan dalam konteks yang lebih luas sehingga bukan saja menjadi urusan guru bimbingan konseling atau manajemen sekolah, melainkan juga perlu keterlibatan orangtua, guru, manajemen sekolah, masyarakat, dan tentu saja murid.
Itu karena tujuan penumbuhan dan penegakan integritas akademik tidak saja untuk mengurangi kecurangan (mencontek), tetapi sekaligus juga merupakan upaya menemukan cara kreatif dan inovatif. Tentunya untuk menempatkan integritas akademik sebagai basis menciptakan generasi pembelajar dan warga negara yang bertanggung jawab (McCabe: 2005). Cara pandang sistemis, terutama terkait dengan relasi multikausalitas dan konsekuensi yang dapat diidentifikasi dari praktik kecurangan akademik, dapat dijadikan basis upaya pelembagaan integritas akademik di sekolah.
Kedua, yang penting juga ditimbang ialah inisiatif dan contoh baik praktik dan komitmen atas integritas akademik. Pelembagaan nilai kejujuran, penghargaan diri, motivasi, dan penumbuhan rasa percaya diri--yang dianggap sebagai beberapa kualitas personal yang ramah terhadap tumbuhnya integritas akademik--berpeluang tumbuh melalui contoh baik yang ditularkan secara terus-menerus. Praktik kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, dan menimbang konsekuensi atas tindakan atau kebijakan yang dilakukan sekolah, manajemen sekolah, guru, atau sejawat akan selalu memiliki efek menular yang menguntungkan. Inisiatif dari institusi/manajemen sekolah untuk memulai komitmen memerangi kecurangan akademik harus dimulai dari meneguhkan persepsi bahwa kecurangan akademik—apa pun bentuknya--ialah masalah besar yang memerlukan respons serius dan konsisten dari setiap individu dalam komunitas pendidikan. Setidaknya dengan kedua upaya tersebut, cita-cita untuk memiliki generasi pembelajar dan warga negara yang bertanggung jawab; para man of integrity, masih bisa kita harapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved