Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Digitalisasi Pembelajaran Kesetaraan Suatu Keniscayaan

Dr Subi Sudarto | Koordinator Program Pendidikan Kesetaraan Kemendikbud
10/1/2021 14:10
Digitalisasi Pembelajaran Kesetaraan Suatu Keniscayaan
ISTIMEWA(DOK.PRIBADI)

SALAH satu agenda besar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020 yaitu  melakukan digitalisasi pendidikan dan pembelajaan di satuan pendidikan. Digitalisasi ini merupakan peningkatan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada satuan pendidikan.

Hal ini dijawab Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Program Pendidikan Kesetaraan dengan membuat aplikasi seTARAdaring, yang saat ini oleh Google Alexa disebut sebagai tiga dari 10 aplikasi terbaik pendidikan milik pemerintah selain Ruang Guru dan Rumah Belajar.  

Disamping itu, telah dibuat  453 modul pendidikan, pembelajaran dan keterampilan bagi peserta didik di satuan pendidikan kesetaraan yang dilakukan masyarakat lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Sanggar Kegiatan Belajar dan Satuan Pendidikan Nonformal lainnya termasuk Komunitas Home Schooling. Dan saat ini Program Pendidikan Kesetaraan juga tengah meluncurkan aplikasi (seTARA daring dan Emodul) berbasis Android dan IOs yang dapat langsung di diunduh melalui smart phone.

Hal besar yang telah dilakukan Program Pendidikan Kesetaraan di 2020 dan akan dikembangkan pada 2021 yaitu Tes Penempatan Peserta Didik. Tes ini merupakan suatu perangkat pengukur untuk mengevaluasi efek belajar, yaitu kompetensi yang diperoleh seseorang melalui kegiatan terstruktur maupun melalui pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.

Tes Penempatan berisi soal-soal yang mengukur kompetensi atau pengetahuan dan keterampilan yang seharusnya dimiliki peserta didik pada kelas/tingkat tertentu sebagimana ditetapkan dalam standar kompetensi. Sehingga hasilnya dapat merefleksikan penguasaan/kompetensi yang telah dicapai calon peserta didik

Selain, digitalisasi di satuan pendidikan, pemerintah tentunya tetap fokus pada keselamatan dan kesehatan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan dimasa pandemi covid-19 ini. Akan ada beragam inisiatif teknologi bagi satuan pendidikan.

Mulai dari platform bagi kepala atau ketua satuan pendidikan hingga tutor pembelajaran. Tutor bisa menggunakan kurikulum berdasarkan level kompetensi peserta didiknya, tidak dipaksa menggunakan suatu level yang tidak cocok dengan peserta didiknya.

Pada program ini, tutor pembelajaran diberi kebebasan untuk memilih tingkatan mana yang dirasa cocok untuk peserta didik. Digitalisasi satuan pendidikan akan mendorong kolaborasi antara tutor dan peserta didik.

Jumlah sasaran pendidikan kesetaraan yang ada di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Untuk itulah pendidikan kesetaraan menjadi dasar yang penting bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan layanan pendidikan, di mana pun berada dan kapan pun waktunya.

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), pada tahun ajaran 2019/2020 jumlah anak putus sekolah di tingkat SD sebanyak 59.443 anak, SMP 38.646 anak, SMA 26.864 anak, dan SMK sebanyak 32.395 anak (gabungan SMA dan SMK 59.259 anak).

Mereka yang tidak sekolah memiliki banyak alasan dan memiliki pilihan, antara lain mengikuti sekolah rumah, mengikuti pendidikan nonformal, atau menjadi santri di pondok pesantren atau disebut mondok. Lulus sekolah tetapi tidak melanjutkan sekolahnya ke jenjang lebih tinggi juga cukup banyak jumlahnya dan dengan berbagai alasan.

Jumlah anak usia sekolah tidak sekolah mencapai 4,4 juta orang secara nasional. Salah satu alasan terbanyak adanya anak tidak sekolah (ATS) adalah faktor ekonomi, baik di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

Masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak sekolah atau putus sekolah, serta mereka yang sudah bekerja atau sudah berkeluarga tetapi masih ingin melanjutkan pendidikannya di tingkat SD/SMP/SMA di luar jalur sekolah, makin mengukuhkan pendidikan kesetaraan sebagai pendidikan alternatif. Bahkan lima tahun terakhir ini pendidikan kesetaraan menjadi pilihan karena animo masyarakat cukup tinggi.

Pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan umum dari jenjang dasar dan menengah, bagian dari pendidikan nonformal yang memberikan layananpendidikan Program Paket A setara SD, Program Paket B setara SMP dan Program Paket C setaraSMA , dengan memberikan penekanan pada peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengembangan sikap kepribadian kepada peserta didik.

Pendidikan kesetaraan diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat melalui lembaga-lembaga seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), PKBM, organisasi sosial (orsos), organisasi masyarakat (ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Pondok Pesantren. Bahkan, mulai tahun 2008 telah dibuka kesempatan lembaga kursus/pelatihan dapat turut serta menyelenggarakan pendidikan kesetaraan khususnya untuk percepatan peningkatan keterampilan peserta didik.

Peserta didik pendidikan kesetaraan merupakan anak usia sekolah dan dewasa yang belum mampu menyelesaikan SD, SMP, dan SMA. Dilihat dari sisi peserta didik kesetaraan mempunyai dimensi yang luas, yaitu warga negara yang belum menyelesaikan pendidikan karena keterbatasan yang dimiliki baik di bidang ekonomi, sosial, budaya atau karena kondisi geografis maka mereka berhak untuk mendapatkan pendidikan.

Untuk itu, pendidikan kesetaraan yang dapat dikatakan sebagai pendidikan alternatif yang saat ini jargonnya menjadi pendidikan pilihan mempunyai peranan yang strategis untuk mengatasi masalah pendidikan masyarakat yang belum beruntung karena kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakmampuan lainnya. Bahkan saat ini banyak juga kelas menengah ke atas yang menempuh pendidikan kesetaraan karena profesi tertentu dan terbatas waktu serta fleksibelnya pembelajaran dengan berbasis SeTara Daring. Pendidikan kesetaraan telah menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis SeTara Daring yang sudah dimulai sejak 2018 jauh sebelum terjadi pandemi covid 19.

Tantangan pendidikan kesetaraan ke depan adalah semakin besarnya kebutuhan masyarakat akan pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan orientasi pendidikan, tuntutan kualitas penyelenggaraan dan membangun citra pendidikan kesetaraan sebagai pendidikan pilihan. Selain kondisi tersebut, jumlah pengangguran yang besar, kemiskinan masyarakat, masih rendahnya pendidikan penduduk, dan perlunya pengembangan keterampilan masyarakat menjadi fokus untuk layanan pendidikan kesetaraan di masa depan.

Untuk menangkap kebutuhan masyarakat tersebut maka program pendidikan kesetaraan diarahkan untuk menuju pada tiga spektrum pendidikan, yaitu 1) akademik murni, 2) vokasi terintegrasi dan 3) vokasi murni. Dengan ketiga spektrum ini diharapkan kebutuhan peserta didik untuk membekali dirinya dengan pendidikan dan keterampilan tercapai dan pada akhirnya masyarakat yang berpendidikan dapat terwujud.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya