Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENGAPA gerakan literasi digeliatkan di sekolah? Apakah sebatas mengejar ketertinggalan karena menurut UNESCO keterbacaan kita hanya 0,001 (dari 1.000 orang hanya 1 yang membaca)? Apakah karena menurut The World’s Most Literate Nations 2016, peringkat literasi kita berada pada peringkat 60 dari 61 negara? Apakah pula karena di setiap survei PISA, khusus literasi, lebih dari separuh responden kita mendapat nilai kurang dari level 1 (skor paling rendah), sehingga siswa harus dibiasakan dengan kegiatan literasi?
Saya punya pikiran baik bahwa gerakan literasi tidak sebatas kejar mengejar peringkat, tetapi lebih pada upaya membangun pola pikir. Fakta berbicara bahwa membaca adalah tindakan produktif. Ini terafirmasikan dari berbagai studi, seperti termaktub, misalnya, dalam penelitian David McClelland. Dalam penelitian itu terungkap bahwa sejak abad ke-16, Inggris lebih maju dibandingkan Spanyol karena membaca. Semangat itulah kiranya yang coba ditiru dan diterapkan di Indonesia.
Tetapi pada kenyataannya, gerakan literasi kita terutama di sekolah, terkesan jauh dari substansi. Sewaktu aktif di Toba Writers Forum, saya menemui kenyataan itu di berbagai sekolah. Gerakan literasi memang terlihat mewah. Namun, kegiatan itu formalitas, bahkan sensasional. Lomba mading dibuat sebatas menghias; perpustakaan diubah hanya soal penampakan; gerobak buku hanya pajangan untuk dipamerkan; buku-buku tak dibaca. Bahkan, guru yang menyerukan semangat literasi pun nyata-nyata tak suka membaca. Padahal, kita mengenal istilah legendaris; guru kencing berdiri, siswa kencing berlari.
Sudah lama terjadi
Sejak menjadi pendidik hal serupa pun saya alami. Fokus literasi melebar. Semua guru dibuat bertanggung jawab pada kegiatan literasi. Hal itu setidaknya terlihat dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada kegiatan pembelajaran (bahkan pada penilaian), ada kolom untuk literasi. Tetapi, fokus seperti apa yang didapatkan jika semua guru dilibatkan? Hasil seperti apa pula yang didapatkan jika, tak usah berbicara kompetensi, guru pun tak bergairah dalam berkegiatan literasi? Gerakan literasi rupa-rupanya sudah gagal sejak dari sekolah.
Nah, di tengah kondisi demikian, pada masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini, sempatlah muncul surat dari salah satu dinas pendidikan bagi siswa SMA/SMK untuk wajib membaca buku Muhammad Al Fatih 1563 karangan Felix Siauw, meringkasnya, lalu mengumpulkan ringkasan itu ke sekolah sebelum diantar ke cabang dinas masing-masing. Surat itu diberi kalimat pengantar oleh dinas atas nama literasi; "dalam rangka memupuk kesadaran untuk terciptanya semangat dalam berliterasi bagi peserta didik". Surat edaran itu kemudian viral sebelum kemudian dicabut kembali.
Percaya atau tidak, hal serupa sebenarnya sudah lama sekali terjadi. Karena itu, tak berlebihan rasanya jika saya menyebut gerakan literasi di sekolah kadang menjadi bisnis di samping penggiringan opini. Dinas pendidikan membeli buku atas nama bisnis, bukan atas pertimbangan kualitas. Seorang teman yang sudah puluhan tahun hidup dari kebudayan dan kesusasteraan, juga sudah menerima Anugerah Kebudayaan dari Kemendikbud, masih kesulitan akses untuk mempromosikan bukunya ke ruang pendidikan.
Namun, seorang penulis pemula, karena kedekatan hubungan, dia bisa melenggang untuk mempromosikan bukunya. Buku Muhammad Al Fatih 1563 saya pikir lebih ke aspek kedekatan daripada aspek kualitas. Jika berpikiran buruk, pengatasnamaan literasi untuk membaca buku Felix Siauw ini, bahkan bisa digolongkan sebagai penggiringan opini untuk tidak terlalu jauh menyebutkan penyebaran paham radikal. Pada titik ini, kecurigaan kita bahwa sekolah telah disusupi gerakan-gerakan liar akhirnya menemui titik pembenaran.
Sudah lama sekali sebenarnya kita jengah bahwa sekolah bukan lagi ruang yang ramah sehingga anak-anak kita menjadi peternak kebencian. Banyak penelitian yang mengonfirmasi kecurigaan tersebut. Penelitian Wahid Institute (2016) perihal indikator dan kerukunan sosial keagamaan di komunitas muda, misalnya, menyebutkan bahwa 37% anak muda mendukung praktik radikalisme, 15% setuju pelarangan ibadah minoritas atau yang dianggap sesat, 12,5% setuju ideologi Pancasila ditukar, bahkan 7,9% setuju dengan tindakan kekerasan atas nama agama.
Karena risau atas kebencian yang mulai dekat dengan pemuda, sewaktu menjabat sebagai menteri, Khofifah Indar Parawansa sampai-sampai meminta uji kompetensi guru (UKG) diperketat agar paham kebencian bisa dicegah. Khofifah agaknya menyadari bahwa anak menjadi buas, ganas, dan radikal karena faktor pendidikan. Benarkah pendidikan membuat anak menjadi radikal dan ganas? Darimana jalurnya? Menurut Mentri Agama Fachrul Razi, setidaknya ada tiga jalur masuk paham radikal ke lingkungan sekolah; jalur pertama melalui kurikulum.
Jalur kedua melalui buku. Pemerintah sudah serius untuk menangani jalur kedua ini sehingga buku untuk TK yang menggunakan diksi bom, jihad, bantai, perang ditarik dari peredaran. Kiranya, pengatasnamaan gerakan literasi untuk membaca buku karangan Felix Siauw juga termasuk jalur kedua. Jalur ketiga, melalui guru. Jalur ini benar-benar telanjang. Dalam studi Endang Turmudi (2016), peneliti senior dari LIPI mengungkapkan bahwa 76,2% guru sepakat menukar Pancasila. Dampaknya, sebanyak 84,8% siswa pun sepakat untuk menukar Pancasila.
Kita tak mau, generasi muda hancur karena pendidikan, terutama karena alibi gerakan literasi. Ketiga jalur ini harus dijaga ketat supaya tidak mengatasnamakan gerakan literasi untuk membangun pola pikir siswa yang dekat dengan kebencian. Gerakan literasi adalah gerakan pencerdasan, bukan pembodohan, apalagi cuci otak. Karena itu, pemerintah perlu lebih gesit agar gerakan literasi tidak disusupi niat-niat jahat. Apalagi, pada desain asesmen nasional pengganti UN yang baru saja diresmikan, materi literasi semakin diperkuat.
Kuatnya kedudukan literasi ini tentu saja bisa diperalat untuk membonceng isu provokatif, seperti contoh di atas. Jika itu, terjadi, harapan kita untuk menumbuhkan budi pekerti sebagaimana termaktub dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 melalui literasi bisa gagal total. Mari tempatkan literasi sebagai urusan untuk membangun pola pikir. Jangan ada lagi gerakan-gerakan susupan, seperti pemaksaan membaca buku karangan Felix Siauw. Banyak pengarang buku kita yang jauh lebih moderat. Sayang, mereka kurang akses untuk tidak menyebut: tidak diberi akses.
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
Mahasiswa diajak mengenali lebih dalam cara kerja platform fintech peer-to-peer (P2P) lending, dan mengenal risiko dan manfaat dari pemanfaatan teknologi finansial.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, layanan ini membukukan 443 juta transaksi, didukung oleh 1,19 juta agen yang tersebar di 67.013 desa di seluruh Indonesia.
Lo Kheng Hong menekankan mahasiswa agar tidak mudah tergiur janji keuntungan cepat. Karena itu pentingnya kesabaran dalam berinvestasi.
Orangtua, pendidik, dan berbagai lembaga kini mulai menyasar kalangan anak dan remaja untuk menanamkan literasi keuangan yang bisa menyeimbangkan kebutuhan dan keinginan.
Kemenag meningkatkan pendidikan berkualitas yang merata melalui peningkatan kualitas pendidikan agama Islam (PAI) bagi guru PAI dan siswa muslim di sekolah.
Manajemen keuangan merupakan pengetahuan esensial bagi generasi muda untuk membentuk kebiasaan yang baik dalam mengelola uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved