Menggadang UMKM Mendongkrak Ekonomi

Margana Wiratma Dosen Fakultas Ekonomi dan Komunikasi, Universitas Bina Nusantara
06/10/2020 03:10
Menggadang UMKM Mendongkrak Ekonomi
(Dok. Pribadi)

USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) digadang-gadang menjadi salah satu tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia menghadapi gempuran pandemi covid-19. Karena itu, pemerintah menggelontorkan bantuan dengan berbagai skema dan kebijakan untuk mengembangkan UMKM tersebut.

Pemerintah, menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengalokasikan Rp123 triliun dalam skema pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi UMKM.

Dana ini terutama diperuntukkan UMKM yang sudah memiliki jalinan dengan perbankan dan menghadapi kesulitan arus kas (cash flow). Bantuan yang disodorkan berupa program restrukturisasi utang, penundaan pembayaran cicilan utang selama enam bulan (Media Indonesia, 8 September 2020).

Pemerintah juga akan menyubsidi bunga cicilan sebesar 6% dan subsidi pajak 0%. Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman dengan bunga ringan hanya 3%. Program itu sudah jalan dan sudah mencapai 52,7%.

Namun, program pinjaman modal itu masih rendah, mungkin karena kondisi usaha saat ini memang lagi lesu. Itu yang membuat pelaku usaha ekstra waswas menanggung beban bunga. Bahkan bank penyalur pun masih bersikap sama: hati-hati.

Untuk UMKM yang belum bersentuhan dengan perbankan, disediakan bantuan presiden (banpres) produktif. Bantuan sebesar Rp2,4 juta yang diluncurkan 18 Agustus 2020 itu dialokasikan untuk 12 juta pelaku usaha. Sampai awal September, penyerapannya sudah mencapai 61,2%. Data yang sudah dihimpun Kemenkop dan UKM, UMKM kategori itu sebanyak 18 juta.

Masih ada serangkaian stimulus untuk mendorong berkembangnya UMKM. Untuk meningkatkan belanja, misalnya, Presiden telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk membelanjakan anggaran mereka ke UMKM. Anggaran 2020 yang harus dibelanjakan untuk produk mereka sekitar Rp307 triliun.

Selain itu, juga ada kampanye untuk masyarakat agar membantu pengembangan UMKM. Misalnya, dengan kampanye Belanja di Warung Tetangga yang dimaksudkan agar masyarakat mendahulukan belanja di warung UMKM ketimbang di mal atau supermarket.


Pelayanan belanja online

Di masa pandemi ini, ada kecenderungan masyarakat belanja secara online. Pada kuartal II/ 2020 belanja online naik 26% jika dibandingkan dengan kuartal sama tahun lalu. Namun, saat ini baru 8 juta atau 13% pelaku UMKM yang masuk platform digital atau online.

Untuk itu, pemerintah mendorong mereka untuk merambah ke pelayanan belanja online. Targetnya tahun ini bisa meningkat menjadi 10 juta yang berbisnis dengan platform online.

UMKM diharapkan bisa menjadi penopang untuk mendongkrak perekonomian nasional agar tidak terlalu dalam terperosok ke dalam jurang resesi. Selama ini UMKM memilki kontribusi 60,3% bagi total produk domestik bruto (PDB). Perinciannya usaha mikro menyumbang 34%, kecil 8,9%, dan menengah 12,6%.

UMKM juga meny e ra p setidaknya 97% total lapangan kerja. Usaha mikro menyerap 107,4 juta tenaga kerja (89%), sementara usaha besar hanya 3%. Menurut data Kemenkop dan UKM pada 2018, tercatat ada 64,19 juta pelaku UMKM (99,9%) yang terdiri dari pelaku usaha mikro 63,35 juta (98,7%), usaha kecil 783 ribu (1,22%), 61 ribu usaha menengah (0,09%), dan usaha besar 5,500 (0,01%).

Menurut klasifikasi, usaha tergolong mikro apabila aset maksimal Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan omzet Rp300 juta per tahun. Usaha kecil memiliki aset lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan omzet maksimal Rp300 juta–Rp2,5 miliar.

Usaha dikatakan menengah apabila asetnya lebih dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan omzet lebih dari Rp2,5 miliar– Rp50 miliar. Usaha besar beraset lebih dari Rp10 miliar dan omzetnya lebih dari Rp50 miliar. Mereka bergerak di bidang usaha perdagangan besar, eceran, dan makanan.


Serangkaian inovasi

UMKM digadang-gadang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Ada beberapa kebijakan yang perlu dilakukan selain bantuan permodalan. Perlu diketahui, sekitar 60% UMKM kita bergerak di sektor makanan.

Ketergantungan pada bahan baku impor (seperti terigu, kedelai, dan buah) membuat UMKM kurang perkasa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, devisa untuk impor bahan baku makanan mencapai US$ 4,8 miliar.

Selain itu, derasnya impor produk UMKM asing bisa melemahkan daya tahan UMKM lokal. Produk mereka membanjiri pasar dalam negeri sehingga UMKM kita hanya menjadi pengecer.

Agar UMKM benar-benar menjadi tulang punggung perekonomian, perlu ada serangkaian inovasi. Harus ada upaya untuk mendorong agar UMKM kita masuk ke pasar ekspor. Soalnya, sumbangannya terhadap ekspor nonmigas terbilang kecil, hanya 15,8%. Bandingkan dengan kontribusi pada ekspor dari UMKM Jepang sekitar 55%, Korea Selatan 60%, dan Tiongkok 70%.

Baik negara berkembang maupun negara maju mengandalkan UMKM untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi mereka. Selain menyerap tenaga kerja paling besar atau mengatasi kemiskinan, UMKM menjadi sarana untuk pemerataan. Kebetulan, mereka berada di tengah-tengah masyarakat di seluruh pelosok negeri. Yang diharapkan, apabila UMKM bertumbuh perkasa, akan menyelamatkan perekonomian Indonesia dari gejolak pandemi.

Karena itu, perlu kiranya ada serangkaian kebijakan untuk memperkukuh UMKM agar menjadi perkasa dan memiliki daya saing yang tinggi. Selain permodalan, mereka perlu didorong untuk mampu tampil sebagai pelaku usaha yang memang bisa diandalkan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya