Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ancaman Cyber Crime di Konferensi Virtual

Lizzatul Farhatiningsih, Pranata Humas Ahli Pertama Kementerian Perdagangan, Dewan Pengurus Pusat Iprahumas Indonesia
23/7/2020 22:15
Ancaman Cyber Crime di Konferensi Virtual
Lizzatul Farhatiningsih(Dok.pribadi)

PANDEMI covid-19 diakui atau tidak mengubah tatanan kehidupan menjadi normal baru. Pemerintah menggalakkan protokol kesehatan di setiap tempat dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat. Bahkan untuk aktivitas pemerintahan pun mulai beradaptasi dan menerapkannya secara internal dan eksternal. 

Secara internal, para aparatur sipil negara melakukan work from home, membatasi jumlah pegawai yang masuk, melakukan pengecekan suhu sebelum memasuki ruangan, diwajibkan menggunakan masker, dan rutin melakukan rapid test. Protokol kesehatan kenormalan baru juga dilakukan di setiap agenda program yang akan dijalankan, seperti pada penyelenggaraan konferensi pers.

Beberapa instansi pemerintah kini mulai menyelenggarakan konferensi pers secara virtual. Konferensi pers dilakukan dengan melakukan konferensi video (video conference) menggunakan software dan aplikasi tertentu. Perangkat lunak konferensi video memungkinkan dua atau lebih orang di lokasi yang berbeda untuk berkomunikasi menggunakan audio dan gambar video secara real time (Gough & Rosenfeld, 2006). 

Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menerapkan pembatasan jarak (physical distancing). Rekan media di mana pun berada, tanpa harus berdesakan, dan menempuh perjalanan yang berisiko dapat mengikuti konferensi pers yang diselenggarakan. Selain itu, pihak penyelenggara pun juga dapat melakukan penghematan biaya dalam penyelenggaraan kegiatan. 

Meskipun demikian, konferensi pers yang dilakukan menggunakan konferensi video tetap bisa mendapatkan akses ke populasi yang lebih besar dan beragam (Deakin & Wakefield, 2013; Sedgwick & Spires, 2009; Winiarska, 2017). Menurut Sedgick dan Spiers (2009), penggunaan konferensi video masih menjadi pilihan utama karena dianggap dapat menggantikan komunikasi tatap muka. Hal itu diperkuat oleh Cabaroglu dkk (2013) yang menyebutkan bahwa kualitas wawancara atau tanya jawab yang dilakukan melalui komunikasi tatap muka dan konferensi video ketika melakukan tetap sama. 

Belakangan, aplikasi pertemuan virtual marak digunakan baik untuk rapat maupun penyelenggaraan konferensi pers. Zoom merupakan salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan selama penerapan work from home karena pandemi covid-19. 

Untuk mempercepat transkrip hasil konferensi pers dan tanya jawab, para wartawan juga dapat mengunduh perangkat lunak artificial intelligence (AI) untuk menyalin rekaman dan mengubah percakapan audio menjadi catatan tertulis di gawai. Teknologi baru yang tersedia memungkinkan adanya praktik baru dalam dunia jurnalistik. Perangkat yang tersedia akan bersinergi membantu efektivitas dan efisiensi dari sebuah proses konferensi pers dan wawancara.

Di balik kemudahan dan keistimewaan yang ditawarkan oleh aplikasi pertemuan virtual, kita juga tetap harus waspada terhadap cyber crime. Beberapa waktu lalu, penyelenggaraan konferensi pers LaporCovid-19 melalui Zoom diserang peretas (hacker). Hal serupa juga dialami oleh Kementerian Desa PDTT saat menyelenggarakan konferensi pers yang membahas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. 

Tentu, kita harus memberikan perhatian khusus terhadap keamanan penyelenggaraan kegiatan khususnya saat melibatkan stakeholder. Fenomena adanya orang asing yang masuk saat kegiatan berlangsung di Zoom (Zoombombing) cukup mengganggu kondusifitas berlangsungnya acara. 

Dilansir dari situs hukum.ub.ac.id, zoombombing dapat dicegah dengan membuat filter bagi partisipan. Tautan hanya dikirimkan pada partisipan yang terdaftar, menggunakan kata kunci yang berbeda untuk aplikasi Zoom yang digunakan, mengunci fitur share screen, serta mengaktifkan sistem lock meeting

Penyelenggara perlu melakukan persiapan seperti pendataan peserta yang akan bergabung pada pertemuan virtual tersebut. Jika diperlukan, penyelenggara dapat menganjurkan para partisipan untuk menggunakan nama dan instansi pada user ID ketika akan memasukin ruangan konferensi pers virtual di Zoom.

Yang pasti, dalam setiap kemudahan kerap ada celah bagi pihak tertentu untuk mengganggu. Peningkatan perangkat keamanan harus menjadi perhatian semua pihak yang kerap menyelenggarakan ajang pertemuan virtual karena pandemi covid-19.
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya