PATRIARKI menurut KBBI didefi nisikan sebagai perilaku mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam masyarakat atau kelompok sosial tertentu. Menurut Bressler (2007), patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan mendominasi peran dalam kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti. Dalam sejarahnya, nilai patriarki terwujud dalam sistem sosial, hukum, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain.
Di kehidupan sehari-hari
Di Indonesia, nilai-nilai patriarki masih kental terasa meskipun perjuangan kaum perempuan telah menghasilkan sejumlah kemajuan progresif dalam beberapa dekade terakhir. Nilai-nilai ini kita temukan terselip dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, seperti ekonomi, pendidikan, politik, hingga hukum. Keberadaan nilai-nilai patriarki kadang tidak kita sadari karena sering kali dalam bentuk tersirat, dan sudah menjadi norma dari generasi ke generasi.
Terdapat beberapa contoh masalah sosial akibat patriarki, antara lain KDRT dan pelecehan seksual. Berdasarkan data Komnas Perempuan, pada 2018 data kekerasan dalam rumah tangga mencapai 406.178 kasus, meningkat 16,6% jika dibandingkan dengan 2017 sebanyak 348.446 kasus.
Menurut data Komnas Perempuan pada 2019, kekerasan seksual menempati urutan pertama dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah publik, dengan perkosaan 715 kasus, pencabulan 551 kasus, dan pelecehan seksual sebesar 520. Pada 2015, penelitian yang dilakukan Pusat Kajian Gender dan Seksualitas UI menempatkan Indonesia pada urutan kedua angka pernikahan dini tertinggi di Asia Tenggara.
Data BPS 2018 menyatakan persentase pernikahan dini di Indonesia mencapai 15,6%, meningkat dari 14,18% pada 2017. Hal ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia.
Beberapa dampak negatif dari maraknya pernikahan dini ialah terputusnya akses pendidikan, meningkatnya risiko gangguan kesehatan alat reproduksi, dan rentannya perceraian akibat ketidaksiapan mental dan psike pasangan.
DPR sendiri pada 2019 telah merevisi UU No 1/1974 tentang Perkawinan, dengan menetapkan batas usia minimum pernikahan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Kebijakan yang progresif ini patut kita apresiasi. Namun, pada penerapannya, hal ini akan menjadi tantangan tersendiri akibat kultur dan nilai-nilai yang mendukung pelaksanaan pernikahan dini di masyarakat.
Banyak nilai-nilai patriarki tanpa sadar ditanamkan secara turun-temurun, dari orangtua kepada anak, dan seterusnya. Contoh, dalam keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, sering kali anak laki-laki diutamakan untuk mengenyam pendidikan jika dibandingkan dengan anak perempuannya.
Pendidikan
Pendidikan sejatinya dapat menjadi kunci utama perlawanan terhadap ketidakadilan yang sudah terbangun dalam sistem. Banyak masalah gender yang disebabkan ketidakmampuan perempuan untuk mandiri secara ekonomi, yang sebagiannya diakibatkan rendahnya tingkat pendidikan. Contoh, banyak perempuan yang terpaksa menikah dini karena orangtua mereka memiliki keterbatasan ekonomi dan diri mereka pun tidak memiliki keterampilan untuk menghidupi dirinya sendiri.
Intinya, bagaimana membekali para perempuan dengan ilmu dan keterampilan yang membuat mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri. Kebijakan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar juga secara signifi kan telah meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan. Kita berharap ke depan dapat ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi.
Dengan mengenyam pendidikan, perempuan Indonesia juga akan mengetahui hak dan kewajiban mereka. Mereka menjadi mengerti, mana tindakan yang dapat diterima dan tidak dapat diterima. Jika mereka mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya, mereka tahu apa yang harus dilakukan dan ke mana harus mengadu.
Anak menghabiskan lebih banyak waktu di rumah jika dibandingkan dengan di sekolah, dan apa yang dikatakan dan dilakukan orangtua dan anggota keluarga lainnya otomatis tertanam di alam bawah sadar. Contoh, jika sedari kecil ditanamkan bahwa anak-anak baik laki-laki maupun perempuan harus sama-sama membantu dalam pekerjaan rumah tangga, nilai itu akan mereka bawa hingga dewasa.
Perlawanan terhadap patriarki sesungguhnya bukanlah tentang perempuan melawan laki-laki, melainkan tentang perempuan dan laki-laki yang bersama-sama melawan sistem yang timpang. Perjuangan ini masih panjang, dan dengan bahumembahu, saya optimistis, dalam beberapa tahun ke depan, masyarakat Indonesia dapat menjadi masyarakat yang lebih setara jika dibandingkan dengan hari ini.