Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PADA Minggu (11/8), kaum muslimin merayakan Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban. Umat muslim yang tidak menjalankan ibadah haji merayakannya dengan melaksanakan ibadah (ritual) salat Idul Adha dan menyembelih kurban (terutama bagi mereka yang telah berazam dan berkemampuan), sebagai ungkapan ta'dhim dan rasa syukur atas segala kenikmatan yang dianugerahkan Al Khaliq.
Syukur mengandung dua dimensi, yaitu dimensi keyakinan (akidah) dan amaliah. Dimensi akidah bersyukur berarti kita selalu menyadari bahwa segala hal yang kita miliki (harta benda, kekuasaan, ilmu dan anak) semata-mata merupakan anugerah dan titipanNya. Rasa syukur melahirkan sikap dan perilaku amanah; menerima secara tulus anugerah Allah (kanaah), sikap tawadu (rendah hati), tidak pongah/ananiyah, dan mengecilkan orang lain.
Dimensi amaliah syukur diwujudkan dengan memanfaatkan semua kelebihan yang ada pada seseorang sesuai ajaran Allah dan untuk mencapai rida-Nya. Syukur melahirkan amal saleh sebagai pewujudan dari konsep orang baik (tafsir Ibnu Katsir, surat Ali Imran (03): 110; khairun naas anfa'uhum linnaas), yaitu berbuat sesuatu yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Misalnya, kita menyisihkan rezeki untuk mereka yang mengalami kesulitan (seperti fakir, miskin, yatim, korban bencana); memberi kesempatan pendidikan yang baik untuk anak warga bangsa yang tidak mampu; memanfaatkan kekuasaan sebagai amanah dengan misalnya membuat kebijakan dan melaksanakan program untuk kemaslahatan masyarakat bukan untuk kepentingan kelompok, keluarga apalagi pribadi.
Juga menegakkan rasa keadilan (tafsir Ar-Raazi, surat Annissa (04: 58), menumpas tindakan-tindakan fasad atau zalim seperti korupsi, suap, pemerasan; mencegah dan menindak secara tegas dan adil para perusak lingkungan hidup dan tatanan kehidupan; memperbaiki sistem yang korup.
Makna kurban
Kata kurban berasal dari qaraba atau qaruba yang secara harfiah bermakna mendekatan diri yang diwujudkan dengan rasa syukur (Berjak, 2006: 554-556). Perintah kurban kepada Nabi Ibrahim merupakan batu ujian atas keimanannya kepada-Nya. Nabi Ibrahim menyampaikan perintah kepada anaknya (Ismail) dengan santun dan dialogis, "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu.
Maka pikirkanlah apa pendapatmu!" (tafisr al-Basiith al Waahidy berkaitan dengan surat Ash-Shaafat (37): 107). Cara dan pendekatan ini dimaksudkan agar (i) anaknya menjadi lebih taat terhadap perintah Allah, (ii) memahami bahwa perintah itu ialah ujian terhadap kesabaran anaknya, dan (iii) apakah ia akan memperlihatkan atau menunjukkan dirinya (Ismail) sabar atau merasa ketakutan atau tidak sabar (tafsir Al-Maawardi berkaitan dengan surat Ash-Shaaafat (37): 102).
Respons Nabi Ismail dijelaskan dengan ucapan, "Ayah, kalau keputusan mengorbankan aku itu baik (hati tulus yang dalam) karena Allah, maka aku rela karena Allah." (Al-Qusyairi berkaitan dengan surat Ash-Shaafat (37): 102). Peristiwa ini menjadi dasar pensyariatan kurban yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya (hari tasyrik).
Alquran menyebut kurban (nahr atau udhiyah) dalam Surah Kawtsar (108:2), Ash-Shaafaat, (37:102-107) dan Al-Hajj, (22:36, 37) serta Al-Maidah (05:27), yaitu penyembelihan hewan yang dilakukan oleh muslim (yang tengah melaksanakan ibadah haji dan yang tidak melakukannya) menurut ketentuan syari' untuk mendapatkan rida Allah. Hukum kurban bersifat sunah muakad menurut mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali.
Nilai edukasi
Allah ialah zat yang laista kamistlihi syaiun, pencipta jagat raya seisinya dan tidak memerlukan hewan sembelihan. Oleh sebab itu, dalam perspektif tauhid dan pendidikan (agama), ibadah ini mengandung beberapa nilai esensial untuk membangun individu dan masyarakat; pertama, iman atau akidah.
Merupakan hal yang paling mendasar yang harus dipertahankan dan menjadi landasan bagi umat dalam melakukan amaliah dalam hubungan dengan Sang Khalik (hablun minallah) dan relasi dengan manusia (hablun minannaas) serta makhluk Tuhan lainnya. Tauhid artinya keyakinan bahwa kita hanya beribadah atau mengabdi kepada dan karena Allah semata serta hanya memohon pertolongan-Nya (Qardawiy, 1995:31).
Kedua, thaatullah, yakni melaksanakan perintah Allah dan menjawab panggilan-Nya, serta menjauhkan diri dari yang dilarang (tarkul ma'shiyat). Ketaatan ini beririsan dengan sikap istikamah atau konsisten (ajeg). Istikamah mengandung pengertian; konsisten taat terhadap aturan Allah dan menjalankan perintah-Nya, konsisten antara ucapan dan perbuatan atau satu kata dalam satu perbuatan (al-Maawardi) dan terakhir, ia menjadi pelopor kebaikan (saabiquuna bilkhairat biidznillaahi) (Al-Faathir, 35: 32).
Ketiga, ikhlas atau niat bersih merupakan hasil dari keyakinan (akidah) yang kokoh yang terpancar dalam sikap, perbuatan atau amaliah dalam hablun min Allah dan hablun min annas (Al-Bayyinah, 98:5). Berbuat ikhlas ialah melakukan sesuatu hanya mengharap rida Allah, bukan untuk mendapat pujian/penghargaan. Bahkan menurut beberapa mufasir ikhlas melakukan amaliah bukan untuk mendapatkan surga dan terbebas dari neraka, tetapi hanya mengharap rida-Nya (tafsir Khaazin; tafsir As-Sa’di).
Keempat, kesadaraan sosial, semangat berbagi dan keadilan/keseimbangan dalam kehidupan. Kurban seperti ibadah lainnya mengandung dimensi atau implikasi terhadap penguatan perilaku atau akhlak yang baik bagi individu dan masyarakat. Asy-Sya'raawiy menjelaskan bahwa Alquran (Al-Hajj, 22:37), mengingatkan agar kita sungguh-sungguh memperhatikan persoalan masyarakat yaitu menciptakan keseimbangan dalam relasi antara kelompok (orang-orang) fakir dan kelompok (orang-orang) kaya dalam masyarakat.
Ayat ini mengingatkan kita agar kita betul-betul memperhatikan ketimpangan-ketimpangan (ekonomi, sosial, dsb) yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Syariah Samawi telah mengatur atau memberi tuntutan yaitu agar 'mereka yang kuat' atau kaya membagi apa yang dimiliki (seperti harta benda) kepada mereka yang lebih lemah atau miskin menurut ketentuan syar'i. Kekuasaan bukan untuk memperkuat dirinya untuk meraih dunia demi diri dan keluarganya. Juga kekayaan bukan untuk melanggengkan kekuasaan dirinya dan keluarga.
Apabila ketimpangan dibiarkan, kecemburuan, rasa dendam, dengki, marah akan tumbuh secara subur dalam kehidupan masyarakat. Situasi seperti itu akhirnya dapat memicu petaka dalam kehidupan seperti kerusuhan. Oleh sebab itu, ibadah kurban hendaknya dipahami dalam bingkai membangun persaudaraan masyarakat yang penuh kasih sayang, yaitu menebar kasih sayang antara mukmin, dan atau terhadap semua umat syafaqah dan rahmah) (tafsir Asy-sya’raawy, Ibnu Taimiyah), untuk mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan thoyyiba). Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW; "Afdlalul a'amaal ba'dal imaani billahi attawaddadu (kasih sayang) ilan naasi (amal yang lebih afdal atau utama setelah iman kepada Allah adalah menaburkan kasih sayang kepada manusia." (Rawahu Thabrani).
Dengan kata lain, seluruh ibadah dalam Islam dimaksudkan untuk menciptakan seseorang yang baik [muhsin] (Al-maturidi, Ibnu Taimiyah) terhadap dirinya, orangtua, saudara, dan oang lain dalam tutur kata, sikap dan perbuatan. Walaahu 'alam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved