Headline
Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.
Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.
BERSEKOLAH dan mendapatkan pendidikan yang layak ialah upaya yang mulia. Sayangnya, proses bersekolah sering hanya menjadi representasi ambisi orangtua. Anak sebagai peserta didik didorong keras untuk meraih prestasi, bahkan digenjot dengan berbagai les tambahan dengan tujuan ijazah dengan nilai tinggi, dengan mengabaikan keinginan peserta didik. Demi ambisi, banyak orangtua rela bersusah payah mencari sekolah bagi anaknya dan menempuh berbagai cara. Ambisi ini, sayangnya kadang disertai kecurangan yang berpengaruh dan menjadi cerminan kualitas peserta didik dan pengembangan karakternya kelak.
Misalnya dalam penggunaan surat keterangan miskin atau mengakali sistem zonasi demi mendapatkan sekolah favorit bagi putra-putrinya. Kecurangan semacam ini merupakan gambaran perilaku yang tidak jujur, yang bisa menjadi muasal perilaku korupsi. Praktik lainnya ialah pemberian hadiah untuk guru/wali kelas. Rasa terima kasih terhadap guru dengan memberikan hadiah tertentu sering dianggap sebagai praktik yang dianggap benar, sudah seharusnya dan menjadi budaya. Padahal, praktik semacam ini dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Jika tidak hati-hati dalam menyikapinya, pemberian kenang-kenangan bisa disalahgunakan untuk tujuan tertentu.
Menimbang berbagai praktik kecurangan tersebut tentu saja juga berbagai praktik koruptif dalam berbagai bentuknya, peran pendidikan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya watak dan praktik koruptif, perlu diajarkan sejak anak usia dini.
Social and emotional thinking
Pendidikan anak usia dini atau PAUD mendapat perhatian khusus dan menjadi bagian integral perencanaan pembangunan hingga 2025. Salah satunya dinyatakan dengan jelas dalam Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas No 58 Tahun 2009). Kemajuan bangsa dan negara tidak hanya diukur dari keberhasilan pembangunan infrastruktur. Namun juga meliputi upaya pembentukan karakter manusia Indonesia untuk menyiapkan diri menghadapi persaingan di era global dengan tanpa melupakan landasan jati diri bangsa; Pancasila.
PAUD memiliki tujuan membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa. PAUD juga diselenggarakan untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya. Pada akhirnya PAUD diharapkan akan membantu menyiapkan generasi muda yang berpikiran terbuka sehingga dapat menerima kemajuan teknologi yang dapat digunakan bagi pemajuan kebudayaan. Bagaimana PAUD dapat menumbuhkan dan memajukan budaya dan moral yang baik untuk melawan korupsi?
Mendidik anak usia dini untuk mencegah tumbuhnya budaya korupsi sesungguhnya lebih mudah ketimbang mendidik orang dewasa untuk menerapkan pendidikan tersebut bagi dirinya sendiri. Kita bisa mengajari anak untuk tidak berbohong tapi kita tidak mampu menyediakan ruang agar anak tidak berbohong.
Salah satu metode pendidikan yang dapat diterapkan ialah SET (social and emotional thingking) yang berfokus pada keseimbangan emosi dan sosial anak. Program yang dikembangkan dari SEL (social and emotional learning) di sekitar 1995, diterapkan untuk membantu mengurangi tingkat drop out di sekolah, kehamilan di usia remaja, dan kekerasan di sekolah. Program ini juga mengajarkan mengenai kesadaran diri, manajemen diri, empati, perspektif dan kerja sama. SET tidak hanya meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan di era globalisasi (Lindsay: 2013).
Pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan pendidikan terutama yang berkaitan dengan keseimbangan emosi. Hal ini dapat dimulai dari bentuk pola asuh dalam keluarga. Orangtua berperan penting untuk menyediakan ruang bagi keseimbangan emosi tersebut. Ruang tersebut bukan melulu berupa fasilitas materi melainkan sikap menghargai dan memberi kebebasan pada anak untuk berekspresi. Anak diberi kesempatan untuk bicara dan menampilkan dirinya tanpa didikte dan dikritik atau bahkan dicela. Orangtua cukup mendengarkan dan menggarisbawahi jika dirasa perlu.
Pola asuh seperti ini sulit untuk diterapkan. Orangtua selalu merasa lebih tahu, lebih pintar dan lebih punya pengalaman. Tanpa disadari, sikap tersebut mematikan kreativitas anak dan berpengaruh pada keseimbangan emosi anak. Anak jadi tidak berani jujur pada lingkungan sekitar dan pada diri sendiri. Salah satu penyebabnya ialah karena kebanyakan orang tua tidak memahami banyaknya pilihan pola pengasuhan dan menganggap kewenangan untuk mengatur segala hal sampai yang terkecil dalam hidup anak (helicopter parenting) ialah pola pengasuhan yang paling tepat. Padahal, berdasar beberapa penelitian baru, termasuk yang dilakukan American Psychological Association, pola asuh ini dapat memengaruhi kesejahteraan anak di kemudian hari secara negatif.
The Guardian (2018) dalam sebuah ulasan tentang pola pengasuhan, menemukan bahwa pola asuh helikopter saat seorang anak berusia 2 tahun, berhubungan dengan regulasi perilaku dan emosional yang lebih buruk pada usia 5 tahun. Dengan kata lain, penelitian ini membuktikan bahwa ketidakseimbangan emosi akan terus terbawa dan anak terbiasa untuk berusaha memenuhi harapan lingkungan sekitar, termasuk dalam hal ini ialah ukuran kesuksesan dan kemapanan. Jadi tidak mengherankan jika anak berusaha meraih nilai tinggi sebagai pembuktian prestasi diri dan ketika dewasa bekerja keras bahkan rela melakukan kecurangan/kejahatan untuk mengejar ukuran tersebut
Peran orangtua memang diharapkan untuk melakukan pendidikan dalam keluarga. Namun lebih penting lagi ketika orangtua terlebih dahulu menerapkan hal tersebut pada dirinya sendiri. Mendidik diri sendiri untuk tidak menuntut anak dengan kalimat harus menurut orangtua. Dalam hal ini tidak berarti membiarkan anak untuk bersikap kurang ajar, tetapi membuka pembicaraan untuk mencapai sebuah kesepakatan. Entah itu mengenai warna kesukaan, model rambut, hobi hingga pilihan akademiknya. “Secara keseluruhan, ikut campur dalam hal yang seharusnya dilakukan sendiri oleh anak sesuai tahap pertumbuhannya ialah hal negatif. Tanpa menghiraukan bentuk kontrolnya, hal itu berbahaya pada periode waktu ini,” kata Larry Nelson, seorang profesor kehidupan berkeluarga di Brigham Young University.
Dengan demikian, orangtua dapat bertugas untuk memainkan perannya dalam melakukan pendidikan untuk menjaga keseimbangan emosi anak sejak usia dini dan dimulai dari keluarga.
Imajinasi
Anak usia dini sepatutnya memiliki jiwa dan pikiran yang merdeka. Bukan dalam arti membiarkan anak menjadi bebas dan tidak memiliki tata krama. Pikiran yang merdeka dalam arti tidak memiliki rasa takut untuk mengemukakan perasaan dan gagasannya. Dari gagasan dan pikiran yang terbuka akan lahirkan imajinasi. Sementara itu, majinasi ialah inti dari kebudayaan. Suatu bangsa tidak akan bisa melahirkan kebudayaan dan peradaban tanpa imajinasi (Sudjatmiko: 2019). Anak belajar untuk mengenal kotor ketika menginjak tanah, mengenal warna yang berbeda dan belajar bagaimana perasaannya ketika melihat temannya menangis. Pengenalan diri dan lingkungan di luar dirinya akan terbentuk dalam proses belajarnya.
Anak diharapkan dapat belajar melalui proses pengenalannya sendiri. Pengajar dan orangtua sudah sewajarnya memiliki pengetahuan tentang baik dan buruk. Namun bukan berarti menjadi sang maha tahu. Anak akan lebih mandiri jika menjalani proses belajar sendiri tanpa selalu digurui dan dituntun. Pengajar dan orangtua berperan sebagai pihak yang memfasilitasi, menyediakan ruang bagi anak dalam menjalani proses belajarnya. Hal ini seturut dengan pola pendekatan Ki Hajar Dewantara; momong, among dan ngemong.
Anak usia dini bukan berarti tidak memiliki kehendak dan pikiran. Anak tetap harus dihargai. Orang dewasa bertanggung jawab untuk memberi ruang dan memfasilitasi keamanan dan kenyamanannya. Melalui PAUD diharapkan muncul generasi yang memiliki kemerdekaan dalam berpikir dan berimajinasi untuk membentuk kebudayaan di masa depan dengan teknologi yang lebih maju, tetapi tetap manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved