Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Penggunaan Antioksidan Sintetis Pada Makanan Tidak Berisiko

Irnanda Alvernia Karim dan Indira Maulidya.
11/1/2018 14:21
Penggunaan Antioksidan Sintetis Pada Makanan Tidak Berisiko
(Ilustrasi)

PRODUK pangan hampir tidak pernah terlepas dari penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), baik produk pangan segar maupun produk pangan olahan.

BTP merupakan bahan tambahan yang diizinkan oleh pemerintah dan sengaja ditambahkan ke makanan dan minuman demi menjaga keamanan dan kualitas produk.

Penambahan BTP pada produk biasanya dicantumkan pada komposisi produk yang terdapat di kemasan. Salah satu BTP yang umum digunakan adalah antioksidan.

Antioksidan adalah senyawa yang dapat menghambat kerusakan sel dalam tubuh. Senyawa ini memiliki dua jenis fungsi apabila ditambahkan ke dalam produk pangan, yaitu fungsi nutrisi dan fungsi non-nutrisi.

Fungsi nutrisi antioksidan antara lain, menghambat kerusakan sel tubuh, mencegah beberapa penyakit fatal seperti kanker dan tumor, serta menghambat penuaan dini.

Sedangkan fungsi non-nutrisi antioksidan adalah menghambat reaksi oksidasi lemak yang mungkin terjadi di dalam produk pangan. Reaksi kimia ini dapat menyebabkan penurunan kualitas produk pangan seiring dengan waktu penyimpanan karena dapat menghasilkan aroma tidak sedap berupa aroma tengik, menurunkan nilai gizi, dan mengancam kesehatan tubuh manusia.

Antioksidan dibagi menjadi dua jenis berdasarkan sumbernya, yaitu antioksidan alami dan antioksidan sintetis. Antioksidan alami adalah antioksidan yang berasal dari tanaman dan ditambahkan ke produk pangan dalam bentuk tanaman aslinya ataupun hasil ekstraksinya.

Contoh antioksidan alami adalah tokoferol (vitamin E), beta karoten (vitamin A), dan asam askorbat (vitamin C) yang terkandung secara alami dalam buah dan sayur. Kelemahan dari antioksidan alami adalah mudah rusak pada suhu tinggi sehingga saat produk pangan diolah atau dimasak, fungsi antioksidan yang terkandung dalam produk tidak dapat bekerja secara optimal lagi.

Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kualitas produk karena tidak ada senyawa yang dapat mencegah reaksi oksidasi lemak dalam produk dan dapat berujung pada kerusakan produk.

Guna menanggulangi masalah tersebut, para ahli mengembangkan senyawa antioksidan sintetis yang tahan pemasakan dengan suhu tinggi dan dapat secara efektif menghambat reaksi oksidasi.

Contoh dari antioksidan sintetis yang sering digunakan adalah Butil Hidroksi Anisol (BHA), Butil Hidroksi Toluen (BHT), dan Tersier Butil Hidroksi Quinolin (TBHQ). Ketiga antioksidan tersebut umum diaplikasikan pada produk makanan ringan, minyak goreng, mie instan, dan sebagainya.

Dosis penggunaannya sebagai BTP pada produk pangan merupakan hal yang harus sangat diperhatikan karena penggunaan yang melebihi batas dapat menjadi racun di dalam tubuh.

Beberapa tahun belakangan ini telah dilaporkan bahwa penggunaan antioksidan sintetis dapat menyebabkan efek buruk terhadap kesehatan manusia, seperti gangguan fungsi hati, paru-paru, usus, dan keracunan (Panagan; 2011).

Hal tersebut mungkin saja terjadi apabila dosis yang digunakan melebihi batas penggunaan yang diizinkan. Batas penggunaan antioksidan sintetis dicantumkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Perka BPOM RI) Nomor 38 Tahun 2013, sedangkan Acceptable Daily Intake (ADI) atau batas konsumsi harian yang dianjurkan untuk setiap jenis antioksidan berbeda-beda.

Secara berurut, nilai ADI maksimal untuk BHT, BHA, dan TBHQ masing-masing adalah 0.3 mg/kg berat badan, 0.5 mg/kg berat badan, dan 0.7 mg/kg berat badan. Konsumsi antioksidan yang sesuai dengan nilai ADI tidak akan memberi efek negatif terhadap tubuh.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan antioksidan sintetis sebagai BTP pada produk pangan adalah aman apabila penggunaannya tidak melebihi batas yang diizinkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama dengan pemerintah akan selalu memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasar merupakan produk yang aman untuk dikonsumsi.**

(Penulis adalah mahasiswi Ilmu dan Teknologi Pangan, Institut Pertanian Bogor).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik