Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Mahalnya Harga Sebuah Gugatan

MI
29/9/2016 07:58
Mahalnya Harga Sebuah Gugatan
(Antara/Wahyu Putro A)

TIDAK seperti ‘kebisingan’ yang menyelimuti perhelatan Pekan Olahraga Nasional XIX Jawa Barat 2016, gugatan yang masuk ke Dewan Hakim Panitia Besar PON 2016 ternyata hanya sembilan gugatan. Jumlah itu tidak lebih banyak ketimbang PON Riau 2012 yang mencapai 21 gugatan ke Dewan Hakim PB PON.

Tak semua gugatan terkait dengan penyelenggaraan PON, mulai pertandingan hingga fasilitas memang perlu dibawa ke Dewan Hakim PB PON. Dewan hakim lebih banyak bekerja terkait dengan bidang pertandingan. Namun, sebelum mencapai Dewan Hakim PB PON, gugatan harus melewati dewan hakim setiap cabang olahraga.

Di Dewan Hakim PB PON, untuk setiap gugatan yang masuk, biaya yang dikenakan mencapai Rp25 juta dari penggugat, sementara proses sidang bisa berlangsung singkat hingga panjang, tergantung besar kecilnya masalah yang harus disidangkan. “Uang Rp25 juta itu kami kembalikan kepada negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” kata Sekretaris Umum PB PON Ahmad Hadadi kepada Media Indonesia.

Dengan biaya sebesar itu, Hadadi mengatakan hanya gugatan yang bersifat seriuslah yang bisa naik hingga ke Dewan Hakim PON.

Pungutan dalam gugatan ke dewan hakim, menurut Hadadi, merupakan hal lumrah yang selalu ada di setiap perhelatan PON. Mengenai besaran uang pungutan, hal itu merupakan kesepakatan bersama antara PB PON dan KONI Pusat karena Dewan Hakim PB PON berisikan orang-orang yang diusulkan KONI dan BAORI.

Wakil Ketua Bidang Teknis Kontingen DKI Jakarta Andri Paranoan mengatakan pihaknya memberikan uang protes kepada setiap cabang olahraga jika ada pertandingan yang tidak sesuai dengan aturan. Uang protes diberikan dengan nominal berbeda. “Setiap cabang itu punya biaya protes berbeda, kisarannya Rp500 ribu-Rp20 juta ,” kata Andri.

Sejauh ini, DKI Jakarta baru memasukkan dua gugatan hingga ke Dewan Hakim PB PON, yaitu gugatan di cabang renang indah dan berkuda. Andri mengatakan gugatan ke Dewan Hakim PB PON langsung ditangani Bidang Hukum KONI DKI. (Gnr/R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya