Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
WAKIL Ketua Umum Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana mengungkapkan, perkembangan terkait 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) yang menyebabkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada LADI, telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu hasil evaluasi dari WADA dan Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku supervisi.
Diketahui permasalahan yang tertunda itu antara lain, kendala mengisi code of compliance di akun WADA, hingga tunggakan tagihan ke laboratorium antidoping di Qatar.
Dikatakan oleh Rheza pihaknya terus bekerja keras dan bekerja cepat agar sanksi WADA kepada LADI yang salah satunya mengakibatkan tidak diizinkannya bendera Merah Putih berkibar di kejuaraan olahraga dapat selesai dilakukan.
"Kami menginformasikan bahwa per kemarin itu sudah dikirmkan 24 pending matter yang diminta oleh WADA dan JADA, adapun sekarang masuk dalam tahapan evaluasi apakah data-data tersebut sudah sesuai ataupun ada yg perlu ditambah atau dikurang," ucap Rheza dalam kerengannya, Selasa (26/10).
Dijelaskan oleh Rheza langkah selanjutnya yang dilakukan oleh LADI adalah melakukan rapat bersama denga JADA untuk menentukan kapan waktu yang pas untuk dilakukan supervisi dan seperti apa bentuk supervisi tersebut, yang mana supervisi dari JADA ini merupakan salah satu jalan yang harus ditempuh LADI untuk segera bebas dari sanksi WADA.
Baca juga: Percepat Pembebasan Sanksi WADA, KOI Lakukan Komunikasi
"Yang penting adalah berapa lama supervisi dilakukan, kalau dianggap kita sudah dapat memenuhi kriteria atau sudah dapat dikatakan mandiri nanti JADA akan melaporkan secara berkala kepada WADA, dan kalau laporan sudah dianggap baik maka kita dapat mendapatkan status compliance (kepatuhan) lebih awal dari pada setahun," terangnya.
Sedangkan terkait masalah tunggakan LADi kepada Laboratoriun Anti-doping Qatar senilai Rp300 juta, Rheza menyebutkan semua sudah dibayarkan, sehingga tinggal menunggu supervisi dari JADA.
Sementara itu Ketua Tim Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga merupakan Ketua tim Akselerasi dan Investigasi penyelesaian sanksi LADI, Raja Sapta Oktohari mengatakan dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Ketua WADA Witold Banka terkait permasalahan tersebur di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10) waktu setempat.
Dikatakan oleh Okto -panggilan akrab Raja Sapta- bahkan WADA sangat sangat membuka diri dan menyatakan bahwa mereka sangat konsern dengan permasalahan terebut.
"(Ketua) WADA menyampaikan kepada saya kalau semua compliance sudah terpenuhi, semua pihak WADA akan sesegera mungkin melepaskan sanksi yang telah dilakukan kepada Indonesia. Bahkan dia menyampaikan langsung kalau seandainya ada kendala-kendala dapat langsung saja berkomunikasi direct line," sebut Okto.
Okto pun percaya, jika semua pihak kompak dan semuanya bekerja dengan maksimal maka masalah ini bisa diselesaikan dengan sangat cepat.
"Kaitan dengan waktu berapa lama, saya tidak bisa bilang bahwa ini dapat selesai 3 bulan atau 2 bulan atau 1 bulan, tetapi kita usahakan semuanya cepat, kita akan paksa semaksimal mungkin supaya prosesnya itu bisa sangat cepat begitu, nah ini yang sedang kita perjuangkan," tukasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved