Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

WADA Berencana Tinjau Ulang Status Ganja

Rifaldi Putra Irianto
15/9/2021 10:15
WADA Berencana Tinjau Ulang Status Ganja
Logo Badan Antidoping Dunia (WADA) di markas besar organisasi itu di Montreal, Kanada.(AFP/ Marc BRAIBANT)

BADAN Antidoping Dunia (WADA) menyatakan pihaknya akan meninjau ulang status ganja yang masuk daftar zat terlarang dalam olahraga. Hal itu dilaporkan AFP, Rabu (15/9).

WADA telah melakukan pertemuan komite eksekutif di Istanbul dan badan pengawas doping dunia itu mengatakan tinjauan ilmiah terkait ganja akan dilakukan pada tahun depan. 

Saat ini, ganja akan tetap masuk dalam daftar zat terlarang hingga 2022.

Baca juga: Sample B Pastikan Ujah Gunakan Doping di Olimpiade Tokyo 2020

"Setelah menerima permintaan dari sejumlah pemangku kepentingan, (komite eksekutif) mendukung keputusan kelompok penasihat para ahli untuk melakukan tinjauan ilmiah tentang status ganja pada 2022," kata WADA dalam sebuah pernyataan, Rabu (15/9).

"Ganja saat ini masih dilarang dalam kompetisi dan akan terus berlanjut," jelasnya.

Bintang sprinter Amerika Serikat (AS) Sha'Carri Richardson menjadi salah satu atlet yang tersangkut masalah ganja pada Juni lalu, yang membuatnya mendapat skorsing 30 hari dan tidak bisa tampil di Olimpiade Tokyo 2020.

Kasusnya memicu perdebatan tentang masih dimasukannya ganja ke dalam daftar obat terlarang WADA, dengan sejumlah selebritas dan sesama atlet mengkritik aturan itu sebagai peraturan yang usang dan tidak perlu.

Mantan atlet Sebastian Coe termasuk di antara atlet dan selebritas yang mendukung seruan untuk dilakukan penijauan terhadap ganja.

"Ini saat yang pas untuk ditinjau ulang,  mereka (WADA) harus maju dan beradaptasi," tegasnya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya