Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Banding Ditolak CAS, Iannone Diganjar Skorsing Empat Tahun

Basuki Eka Purnama
11/11/2020 07:57
Banding Ditolak CAS, Iannone Diganjar Skorsing Empat Tahun
Andrea Iannone(AFP/Mohd RASFAN)

PEMBALAP MotoGP Andrea Iannone, Selasa (10/11), diganjar skorsing empat tahun karena melanggar aturan antidoping.

Hukuman itu diterima Iannone setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding pembalap Italia itu dan malahan memperpanjang skorsing 18 bulan yang diterimanya.

Pembalap berusia 31 tahun itu diskors pada Maret lalu setelah ditemukan zat anabolik steroid di sample urinenya saat diadakan tes di GP Malaysia, November tahun lalu.

Baca juga: Tak Diperpanjang Ducati, Dovizioso Cuti dari Moto GP Mulai 2021

Pembalap Aprilia juga didiskualifikasi di dua balapan tersisa di musim 2019, Malaysia dan Valencia.

"Hari ini, saya menerima ketidakadilan terburuk yang bisa saya bayangkan," tulis Iannone di Instagram.

"Mereka mencabut jantung saya dari olahraga yang saya cintai. Tidak ada alasan logis untuk tuduhan yang tidak didasarkan fakta itu."

"Saat ini, saya sangat menderita," imbuhnya sembari menegaskan dirinya tidak akan menyerah.

Dalam keputusannya, CAS menyebut skorsing Iannone akan berlaku surut hingga 17 Desember 2019.

Iannone mengklaim ditemukannya drostanolone di tubuhnya adalah karena dirinya mengonsumsi daging yang terkontaminasi di Malaysia.

Namun, CAS menolak alasan itu dan menegakkan keputusan Badan Doping Dunia (WADA) yang meminta skorsing empat tahun.

"Hakim menemukan bahwa Iannone gagal menunjukkan tipe daging yang dia konsumsi atau asal dagung itu," ungkap CAS dalam pernyataan resminya.

CAS mengatakan mereka juga membatalkan keputusan Federasi Sepeda Motor Internasional (FIM) dan memandang pelanggaran Iannone disengaja sehingga mendukung keputusan WADA. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya