Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Neraka bagi para Perokok

MI
04/12/2019 06:50
Neraka bagi para Perokok
Larangan merokok tertempel di depan gedung media center Rizal Memorial Sports Complex, Manila(MI/Budi Ernanto)

UNTUK mereka yang suka merokok, jangan pernah berharap bisa melakukannya secara bebas di Filipina. Negara tersebut kini benar-benar menegakkan aturan larangan merokok di tempat umum.

Menurut keterangan beberapa warga Filipina, aturan itu mulai berlaku setelah Rodrigo Duterte resmi menjadi presiden Filipina pada 2016. Sejak itu tanda larangan merokok banyak dijumpai fasilitas-fasilitas di mana pun, seperti di gedung-gedung perkantoran, hotel, atau pasar swalayan. Bahkan, di kelab malam pun tidak diperkenankan untuk merokok.

Walau tetap disediakan tempat untuk merokok, itu juga sangat sulit untuk ditemukan. Tidak mengherankan jika banyak tempat parkir yang jadi tempat merokok dadakan.  

Jika ada yang kedapatan merokok di tempat umum, siap-siap kena denda 1.000 peso Filipina, atau sekitar Rp300 ribu. Tidak hanya denda, tetapi juga akan dikenai hukuman kerja sosial selama 12 jam.

Namun, menurut warga Manila, Jhun Malate Rosal, denda yang harus dibayarkan itu bisa lebih dari 1.000 peso Filipina. “Bisa sampai 2.000 peso Filipina, biasanya denda tidak sama di tiap kota,” terang Rosal.

Akibat merasa lelah harus ngumpet-ngumpet hanya untuk merokok, banyak warga Filipina akhirnya memilih untuk berhenti merokok. Mereka memilih tidak lagi merokok meski harga rokok di Filipina terbilang murah.  

Berbeda dengan para perokok, warga  yang tidak merokok sangat mendukung aturan tersebut. Misalnya saja, Reyez Cruz.

Warga Manila tersebut mengaku sangat senang dengan adanya larangan merokok di tempat umum. Dia merasa kota tempatnya tinggal kini lebih bersih karena tidak ada lagi puntung rokok yang biasanya dijumpai di pinggir jalan atau di pot-pot tanaman di trotoar.

Awalnya, Cruz yang sudah merokok selama kurang lebih seperempat abad sejak usia 18 tahun, sangat tersiksa dengan aturan pemerintah itu. Namun, kini dia sudah hampir setahun tidak merokok.

“Aturan itu mau tidak mau juga memaksa kami untuk hidup sehat. Walau awalnya sulit (berhenti), akhirnya bisa juga. Kami, warga Filipina,  jadi saling mencontoh. Jika ada yang bisa tidak merokok, saya juga bisa,” ujar Cruz. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya