Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
CHIEF de Mission (CdM) SEA Games Filipina 2019, Harry Warga Negara, mengaku prihatin dengan ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK.
Ia pun berharap masalah tersebut tidak sampai mengganggu persiapan para atlet menuju SEA Games 2019 yang akan berlangsung pada 30 November sampai 11 Desember mendatang.
Baca juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap
“Saya pribadi dan keluarga besar KOI sangat prihatin dan tentunya ini adalah cobaan. Ini ujian untuk Beliau khususnya dan kita semua. Semoga hal ini bisa segera cepat tuntas dan baik hasilnya untuk Beliau dan olahraga Indonesia,” tutur Harry kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (18/9).
Harry juga berharap kasus tidak sampai kegiatan-kegiatan olahraga lainnya, yakni World Beach Games 2019 pada Oktober mendatang.
“Kita berharap tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap persiapan SEA Games. Kami berharap roda organisasi di Kemenpora dapat tetap berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang ada,” tutur Harry.
Kasus yang menimpa Imam Nahrawi ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, KPK telah menjerat 5 tersangka yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto. Ending dijerat dalam jabatannya sebagai Sekjen KONI, sedangkan Johnny sebagai Bendahara Umum KONI.
Baik Ending maupun Johnny telah divonis bersalah dalam pengadilan. Jonny divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Adapun Ending divonis 2 tahun, 8 bulan penjara. Sementara itu tiga lainnya, yakni Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (*/A-3)
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved