Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kemenpora Beri Perlindungan para Atlet

(Cah/R-3)
03/5/2019 22:00
Kemenpora Beri Perlindungan para Atlet
Menpora Imam Nahrawi(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepaham­an kerja sama bagi perlindungan para atlet dan pegawai nonaparatur sipil nasional (ASN) di lingkungan Kemenpora.   

“Bagi kami, atlet bukan semata-mata berjuang untuk keluarganya, tapi juga berjuang bagi negeri. Kami sudah rasakan dan lihat kinerjanya saat Asian Games, BPJS bekerja penuh,” kata Menpora Imam Nahrawi di Jakarta, Jumat (3/5).

Dengan kerja sama ini, menurut Imam, para atlet dan pegawai non-ASN di lingkungan Kemenpora tidak perlu khawatir untuk perlindungan jaminan sosial atau pengobatan. Kemenpora mencatat bahwa kecelakaan yang dialami atlet saat berlatih terbilang tinggi, sehingga perlu perlindungan kesehatan sebagai bentuk perhatian negara kepada para atlet.

“Kecelakaan kerja, banyak sekali atlet yang sedang berlatih mengalami cedera. Ini jadi tanggung jawab kami untuk melindungi. Selain itu, atlet-atlet yang tidak jadi ASN pun bisa terlindungi oleh BPJS juga karena program yang ada sebelumnya tidak bisa berlanjut karena regulasinya yang belum kuat,” ucap Imam. (Cah/R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya