Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PETINJU putra Indonesia, Sunan Agung Amoragam, harus gugur di babak semifinal nomor Bantam 56 kilogram putra pada 31 Agustus. Hal itu membuatnya hanya berbagi perunggu dengan semifinalis lainnya.
Sunan dihadapkan dengan petinju asal Uzbekistan, Mirazizbek Mirzakhalilov. Ia harus mengakui keunggulan Mirzakhalilov saat dibungkam dengan perolehan skor telak 0-5.
Pertandingan tersebut dinilai oleh lima juri yang berasal dari Jepang, Aljazair, Tunisia, Korea, dan Turki.
Sunan mendapat nilai 28 dari Jepang, 27 dari Aljazair, 26 dari Tunisia, 26 dari Korea dan 27 dari Turki. Dengan urutan yang sama, Mirzakhalilov mendapat nilai 29, 30, 30, 30, 29.
"Pertandingan tadi adalah pertarungan yang sangat keras. Saya baru kali ini bertemu dengan lawan-lawan yang keras, yang telah mengalahkan juara-juara dunia dan saya merasa beruntung, walaupun kalah, itu jadi pengalaman buat saya," kata Sunan di Jakarta pada Jumat (31/8).
"Mungkin saya kurang jam terbang, jadi ini pengalaman untuk mengantisipasi jarak pukul. Saya baru ketemu lawan seperti itu, daya juangnya sangat tinggi," lanjut dia.
Sebelumnya, Tinju Indonesia juga hanya mampu menyumbang perunggu usai kandas di babak semifinal. Adalah petinju putri dari nomor kelas ringan 57-60 kilogram putri, Huswatun Hasanah, yang sukses meraih medali kasta ketiga tersebut. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved