Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dalam dua hari razia, polisi menemukan lagi pistol, amunisi, ratusan senjata tajam, jenglot, hingga pohon ganja di LP Kerobokan, Bali.
PASCABENTROKAN antarnapi yang menewaskan empat orang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kerobokan, Bali, polisi terus melakukan razia di dalam penjara. Pada Jumat (18/12) lalu polisi berhasil menyita senjata tajam yang jumlahnya hampir satu truk dan pistol. Kini polisi kembali menyisir ke dalam sel-sel ditemukan lagi pistol jenis kaliber.
Kapolres Badung AKB Tony Binsar Marpaung menyebutkan total ada 9 pistol yang berhasil disita selama dua hari penyisiran di 12 blok LP Kelas II A Kerobokan. Selain pistol, juga ditemukan airsoft gun dan 112 amunisi. Senjata api bersama amunisi itu ditemukan di sebuah bungker dekat blok H.
"Petugas harus menggali beberapa lubang tanah yang mencurigakan. Ternyata di dalamnya ditemukan senjata. Pada razia kali ini ditemukan dua pucuk pistol. Total dengan hari kemarin ada 9 pistol yang disita, sedangkan amunisi ditemukan dalam keadaan terbungkus dan terpisah dari senpi," ujar Tony dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin.
Penemuan fenomenal lainnya ialah temuan pohon ganja setinggi 50-70 cm yang ditanam di pot plastik. Tanaman ganja itu dicampur dengan tanaman lainnya di taman belakang. Petugas juga menemukan lima paket sabu dengan berat masing-masing 2 gram dan ganja kering sekitar 2 kg.
"Petugas juga menemukan jenglot di samping bantal. Tidak jelas siapa pemiliknya. Barang lainnya yang disita ialah uang tunai Rp5 juta, 3 buku tabungan, 129 ponsel berbagai merek, 2 laptop, dan beberapa bong alat penghisap sabu," jelasnya.
Seluruh barang temuan hasil razia kini diamankan di Polres Badung dan rencananya akan dimusnahkan.
Sipir tidak tahu
Terkait dengan penemuan pohon ganja, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya, menduga petugas LP tidak mengetahui pohon ganja itu.
"Pohon itu tumbuh di antara tanaman lainnya. Dari mana datangnya, bagaimana napi membibitnya, menanamnya, ini yang perlu dilacak. Petugas diduga tidak mengetahui kalau itu pohon ganja," kilah Nyoman.
Pada bagian lain, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak, tidak berani memberikan sanksi terhadap Kepala LP Kelas II A Kerobokan Bali, Sunarto.
Padahal, kepala LP bertanggung jawab terhadap kondisi LP yang dipimpinnya. Terlebih dari hasil razia yang dilakukan polisi dibantu TNI ditemukan ratusan senjata tajam, pistol, hingga narkoba yang disimpan para napi.
"Beliau sudah terlalu tua. Februari tahun depan sudah pensiun. Jadi lebih baik dipensiunkan saja," kata I Wayan Dusak saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Dusak menambahkan pihaknya sedang menyelidiki apakah temuan barang itu memang sudah ada sejak kepala LP sekarang atau sebelumnya, termasuk bagaimana cara barang-barang itu bisa masuk.
Atas kejadian ini, Dusak menginginkan penambahan tenaga sipir seperti yang sudah diwacanakan sejak lama. Kemenkum dan HAM menggandeng TNI dalam perekrutan sipir. Kerja sama pengadaan sipir dari TNI sudah lama, tetapi baru berjalan di Nusakambangan dan Jakarta. (Ami/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved