Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK kepolisian menetapkan tiga tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda, Kalimantan Timur. Sebanyak 42 saksi telah dimintai keterangan dan jumlah tersangka mungkin bertambah. Ketiga tersangka ialah NA selaku koordinator pemungut dana di lapangan, AB penanggung jawab kegiatan, dan DH pengurus koperasi.
Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan mereka diduga melakukan pungli sejak Pelabuhan Palaran beroperasi pada September 2010.
"Pelabuhan ini kan tergolong baru, bisa jadi mereka melakukan pungli ini sejak awal," kata Agung Setya kepada Media Indonesia, kemarin.
Sejauh ini penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp6,1 miliar yang diduga merupakan hasil setoran dari sejumlah perusahaan pelayaran kepada pengurus koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Samudera Sejahtera (Komura).
Penyidik menduga masih ada sejumlah hasil pungli lainnya serta tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Berdasarkan penyelidikan selama satu bulan diketahui, pungli dilakukan secara sistematis. Modusnya ialah monopoli kegiatan bongkar muat.
"Pengurus menetapkan tarif bongkar muat peti kemas secara sepihak (no service but pay) hingga membebani pemilik barang," ujar Ketua Satgas Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Adi Deriyan.
Tarif tersebut relatif tinggi jika dibandingkan dengan di Surabaya, Jawa Timur, tempat biaya untuk satu kontainer berkisar Rp10 ribu. Sementara itu, di Pelabuhan Palaran, kontainer 20 feet dikenai tarif Rp180 ribu dan 40 feet sebesar Rp350 ribu.
Perhatian khusus
Untuk kasus itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan sektor pelayanan publik harus terus diperbaki, apalagi setelah terbongkar lagi praktik pungli di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda.
"Kami melihat Rp6,1 miliar itu adalah angka yang besar. Pasti sudah dilihat lama. Itu yang ketahuan lo ya, hati-hati saya ingatkan," kata Presiden di Singkawang, Jumat (17/3) malam.
Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda yang berjumlah 100 personel, Jumat (17/3) sekitar pukul 09.00 WIB, menggeledah Ko perasi Samudera Sejahtera (Komura). Hasilnya, tim gabungan yang juga dikawal personel Brimob Polda Kaltim menyita uang Rp6,1 miliar, dua unit komputer, serta sejumlah dokumen.
"Perlu kita ingatkan semuanya bahwa kita ini ingin memperbaiki sistem yang ada. Untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat, dunia usaha, perizinan. Saya ingatkan agar semuanya hati-hati, layani dengan baik dan cepat," kata Presiden. (Nic/Ant/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved