Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Lima Kucing Hutan Dilepasliarkan ke Taman Nasional

KH/BB/DY/N-3
16/12/2015 00:00
Lima Kucing Hutan Dilepasliarkan ke Taman Nasional
(MI/Khoirul)
BKSDA Yogyakarta melepasliarkan lima kucing hutan atau Felis bengalensis di kawasan Taman Nasional Meru Betiri, Banyuwangi, Jawa Timur, kemarin. Kucing hutan merupakan mamalia yang menyandang status terancam punah. Kepala BKSD Yogyakarta Ammy Nurwati menjelaskan kawasan taman nasional itu dipilih karena merupakan habitat asli kucing hutan di Pulau Jawa. Pada 2014, kegiatan yang sama dilakukan di Suaka Margasatwa Sermo di Kulonprogo, DI Yogyakarta.

"Kelima kucing hutan ini hasil dari operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang yang dilakukan polisi hutan BKSDA Yogyakarta," jelas Ammy. Dari tahun ke tahun, populasi kucing hutan semakin berkurang seiring alih fungsi habitat dan meningkatnya perburuan satwa yang dijadikan komoditas perdagangan. Dari Sukabumi dilaporkan, tingkat pencemaran di daerah aliran Sungai Citarum yang melintasi sembilan kota/kabupaten di Jawa Barat dikategorikan sangat berat. Akibatnya, sungai sepanjang lebih dari 100 kilometer itu didapuk sebagai sungai terkotor di dunia.

"DAS Citarum memang menjadi skala prioritas penanganan. Tak hanya olehprovinsi tapi juga oleh pemerintah pusat akibat tingkat pencemarannya sudah sangat berat," kata Kepala Bidang Pe-ngendalian Pencemaran Lingkungan BPLHD Jabar Dince S Tresna. Di Kalimantan Selatan, Pemkab Tanah Laut mulai menerapkan sanksi tegas berupa denda hingga 20 kali lipat dari harga rokok kepada warga yang merokok di areal umum. "Aturan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan dan kampanye bebas rokok yang digulirkan pemerintah," papar Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya