Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Posyandu

CS/AD/N-3
16/12/2015 00:00
Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Posyandu
()
PENYIDIK Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat, sudah dua bulan menyelisik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan posyandu di 90 titik. Kemarin, dua pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Karawang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ialah MR, pejabat pembuat komitmen, dan AS, bendahara pembayaran. "Mereka melaporkan proyek sudah berjalan 100%. Namun, saat kami mengecek, ternyata pengerjaaan proyek belum tuntas," papar Kepala Kejari Karawang Miftahul Arifin.

Proyek posyandu di Karawang itu menggunakan dana APBD Jawa Barat 2014 senilai Rp3 miliar. Pengerjaan 90 posyandu dilakukan delapan rekanan.  Untuk mengungkap kasus itu, jaksa telah memeriksa puluhan kepala desa, camat dan pejabat yang berwenang, serta Sekda Karawang Teddy Ruspendi. Hasilnya, sekitar 40 posyandu bermasalah dan sejumlah lainnya fiktif.

Di Tasikmalaya dilaporkan, dana bantuan kesehatan dari APBD Jabar untuk jaminan kesehatan daerah pada 2015 tidak terserap. Karena itu, anggaran senilai Rp13 miliar tersebut akan digunakan pada 2016. "Anggaran senilai Rp13 miliar itu tidak terserap karena waktu penyerapannya sangat mepet. Anggaran itu digunakan untuk membayar premi 75 ribu peserta Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan," papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal kholis. Total warga miskin di daerah itu mencapai 143 ribu. Namun, baru 57 ribu warga yang telah memiliki Jamkesda.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya