Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Beradu Untung di Keremangan Danau

Aries Munandar
10/2/2017 08:47
Beradu Untung di Keremangan Danau
(MI/Aries Munandar)

FAUZI Syahputra bersama kawan-kawan sekampungnya baru saja usai menyiluk. Mereka berkerumun di pinggir Danau Lindung Empangau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, untuk menangkapi anakan siluk atau ikan arwana jenis superred (Scleropages formosus).

“Saya mencari siluk tapi belum pernah dapat,” ujar bocah berusia 14 tahun itu, beberapa waktu lalu.

Penyusuran malam itu memang belum berhasil tapi mereka tetap pulang dengan bergembira. Menyiluk dianggap seperti hiburan sehingga mereka tidak pernah bosan mengulang peruntungan tersebut setiap malam. Rombongan anak-anak dan remaja hanya menyiluk hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

Ini berbeda dengan orangtua mereka yang bisa bertahan di danau hingga larut malam, bahkan menjelang pagi. Seperti anak-anak mereka, nelayan juga mengunakan tangguk, lampu sorot di kepala, dan sampan kayuh saat menyiluk.

Ada peraturan tertulis lain yang juga harus dipatuhi selama menyiluk. Nelayan, misalnya dilarang keras membawa alat tangkap selain tangguk berdiameter 25 sentimeter. Mereka pun dilarang menangkapi ikan lain, kecuali sekadar untuk lauk. Selain itu, menyiluk dihentikan selama tiga hari berturut-turut saat ada warga meninggal dunia.

Peraturan juga memuat sejumlah hak atau kompensasi. Nelayan yang membantu nelayan lain berhak atas komisi sebesar Rp100 ribu untuk setiap ekor anakan siluk yang ditangkap. Nominal yang sama juga mereka dapatkan dari kas Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) karena menyelamatkan siluk yang terancam bahaya.

Mereka pun berhak mendapat imbalan sebesar Rp1 juta dari kas Pokmaswas apabila mengembalikan siluk yang terjaring di sungai. “Tidak hanya Pokmaswas, seluruh warga pun terlibat aktif dalam mengawasi danau,” tegas Agus, Ketua Pokmaswas Perairan Desa Empangau dan Empangau Hilir.

Kas Pokmaswas selain dari kontribusi sebesar Rp250 ribu untuk setiap siluk tangkapan yang terjual, juga dari penjualan kupon dalam arisan sungai. Arisan sungai merupakan mekanisme pengundian wilayah tangkapan nelayan di luar Danau Empangau. Sokongan terbesar juga bersumber dari panen raya ikan konsumsi di zona pemanfaatan terbatas.

“Pemasukan dari panen raya pada September lalu sekitar Rp74,6 juta sehingga total kas saat ini sekitar Rp118,79 juta,” jelas Agus.
Dana itu selanjutnya dialokasikan untuk subsidi pendidikan, bantuan sosial, dan infrastruktur desa. (Aries Munandar/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya