Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Karawang Terapkan WFH ASN dengan Pengawasan Ketat dan Absensi Berkala

Reza Sunarya
01/4/2026 11:21
Karawang Terapkan WFH ASN dengan Pengawasan Ketat dan Absensi Berkala
Sambut wacana pelaksanaan WFH satu hari sepekan mulai April 2026, Pemkab Karawang pastikan kinerja ASN tetap terpantau .(MI/Reza Sunarya)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, memastikan pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan berjalan dengan pengawasan ketat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas wacana pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang menjadwalkan WFH satu hari sepekan mulai April 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, seluruh ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi secara berkala dan melaporkan hasil kerja secara real-time.

“WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi. Ada absensi, ada laporan kinerja, semuanya terukur melalui sistem digital,” tegas Asep Aang di Karawang, Rabu (1/4).

Digitalisasi Pengawasan
Asep menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang terintegrasi dengan teknologi GPS. Sistem ini mengharuskan ASN melakukan absensi menggunakan titik koordinat lokasi serta swafoto. Selain itu, setiap pegawai wajib menyusun rencana kerja harian sebelum memulai WFH.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional guna merespons kondisi global, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Sebagai langkah pendukung, Pemkab Karawang juga mendorong skema mobilitas ramah lingkungan.

ASN yang bertempat tinggal dengan radius maksimal 5 kilometer dari kantor disarankan menggunakan sepeda untuk bekerja pada hari efektif. “Kalau dekat, bisa pakai sepeda. Banyak manfaatnya, selain sehat juga hemat BBM,” terang Asep.

Efisiensi Anggaran dan Pool Kendaraan
Bagi pengguna kendaraan bermotor, Asep menyoroti perbedaan signifikan dalam konsumsi energi. Ia mencontohkan, penggunaan sepeda motor hanya memerlukan sekitar 1 liter BBM per hari, sementara mobil mencapai 5 liter. “Kalau motor cukup 1 liter per hari, sedangkan mobil bisa 5 liter. Ini bisa mendukung target penghematan BBM sekitar 20 persen,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati Aep menginstruksikan agar kendaraan dinas ditarik dan dipusatkan di Galeri Nyi Pager Asih sebagai pool penyimpanan selama tidak ada tugas luar kota atau kegiatan mendesak.

Pemkab Karawang memproyeksikan kebijakan efisiensi ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20%, dengan estimasi penghematan anggaran mencapai Rp1 miliar sepanjang April 2026.

Meski menerapkan pola kerja jarak jauh melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab menjamin layanan publik tidak akan terganggu. Sektor-sektor vital seperti kesehatan, penanganan bencana, perhubungan, dan keamanan tetap beroperasi normal.

“Pelayanan publik tetap jadi prioritas. Ada petugas piket, termasuk di front office, agar masyarakat tetap terlayani,” pungkasnya. (RZ/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya