Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMUNITAS Angen Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, mengolah sampah organik menjadi cairan multifungsi atau eco-enzyme. Inisiatif yang didukung PT Bali Turtle Island Development (BTID) ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir sekaligus mendukung program pengelolaan sampah organik Pemerintah Kota Denpasar.
Sejak akhir Desember 2025, komunitas tersebut memanfaatkan limbah buah dari warung kuliner dan sarana upakara menjadi eco-enzyme melalui proses fermentasi. Cairan ini dapat digunakan sebagai pembersih alami, pupuk organik, hingga penjernih air.
Pembina Komunitas Angen, I Wayan Patut, mengatakan proses pembuatan eco-enzyme memerlukan waktu sekitar tiga bulan. Tahapan dimulai dari pengumpulan limbah buah, pencacahan, hingga fermentasi menggunakan wadah galon bekas.
“Kami mencampurkan bunga kenanga dan bunga kantil agar saat proses fermentasi aromanya harum dan segar, tidak meninggalkan kesan bau sampah. Semuanya murni menggunakan bahan organik tanpa tambahan zat kimia,” ujar I Wayan Patut, Selasa (31/3).
Ia menambahkan, inovasi tersebut tidak hanya mengurangi sampah organik, tetapi juga menerapkan konsep ekonomi sirkular. Ampas hasil produksi eco-enzyme tetap dimanfaatkan sebagai bahan kompos dan pupuk alami.
“Ampas sisa produksinya mampu mempercepat proses pembuatan kompos dan mencegah lalat. Ampas ini juga bisa langsung ditaburkan ke tanaman sebagai pupuk padat alami,” katanya.
Menurutnya, inisiatif ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Dengan inovasi ini kami berharap tumbuhnya kesadaran dimulai dari setiap rumah tangga yang pelan-pelan terbiasa memilah dan memilih sampah mereka sendiri, karena tidak semua sampah adalah limbah, sebagian bisa menjadi sumber daya,” ujarnya.
I Wayan Patut juga menyebutkan kegiatan ini berjalan melalui kolaborasi dengan Kura-Kura Bali yang selama ini memberikan ruang dan dukungan, termasuk dalam berbagai kegiatan.
“Kami sudah banyak kolaborasi, bahkan market utama kami ada di Kura-Kura Bali. Dari inisiatif itu kami diberi ruang dan tempat saat ada event tertentu, termasuk juga dengan pemerintah,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Departemen BTID, Zefri Alfaruqy, mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap kegiatan komunitas.
“Kami senang bisa menyediakan ruang dan fasilitas bagi Komunitas Angen untuk terus berinovasi. Fokus kami adalah memastikan komunitas lokal memiliki tempat untuk berkembang, apalagi melalui kegiatan yang membantu menjaga kebersihan lingkungan di Serangan seperti ini,” ujarnya.
Saat ini, fasilitas workshop Komunitas Angen di kawasan Kura-Kura Bali telah memproses sekitar 150 galon berkapasitas 15 liter dan satu drum berkapasitas 100 liter. Ke depan, produksi eco-enzyme ditargetkan mencapai 2 hingga 5 ton.
Melalui inisiatif ini, Komunitas Angen berharap pengolahan sampah organik dapat memberikan kontribusi nyata bagi kebersihan lingkungan serta mendorong masyarakat untuk mengelola sampah secara lebih produktif. (E-2)
Di tengah kesibukan pedagang kuliner di sekitar wilayah operasional PT Vale Indonesia Tbk, sebuah inovasi hijau bernama BIONI (Biodigester Nickel) mulai memberikan dampak positif.
EMA Suranta, warga Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi membudidaya larva Black Soldier Fly (maggot) untuk mengolah sampah organik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved