Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Gembong Organisasi Kriminal Internasional Asal Inggris Dibekuk Imigrasi Bali

Arnoldus Dhae
29/3/2026 14:38
Gembong Organisasi Kriminal Internasional Asal Inggris Dibekuk Imigrasi Bali
Pengawasan keimigrasian di pintu masuk Bali harus dilakukan secara berlapis dan ketat.(MI/Arnold)

KANTOR Imigrasi Ngurah Rai kembali mengamankan seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Warga negara Inggris berinisial SL, 45, diamankan petugas saat menjalani pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura–Denpasar, Minggu (29/3/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah sistem keimigrasian mendeteksi identitas yang bersangkutan sebagai subjek buronan internasional. 

“Yang bersangkutan diamankan pada saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura-Denpasar, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol,” ujar Bugie saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Berdasarkan data serta koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir berperan sebagai pengendali jaringan yang menjalankan operasi perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Menanggapi keberhasilan tersebut, Bugie menegaskan Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara. 

“Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegasnya.

Ia menyebut keberhasilan pencegatan tersebut menunjukkan sistem peringatan dini serta koordinasi antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional berjalan efektif, sehingga buronan kasus kejahatan berat tidak dapat dengan mudah memasuki wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi kinerja petugas di lapangan. 

Setelah diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai prosedur penyerahan buronan internasional. (OL/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya