Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.639 orang narapidana (Napi) di Bali mendapatkan remisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, pada Sabtu (21/3/2026). Ia menjelaskan bahwa awalnya ada 1.671 Napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.
"Dari jumlah yang diusulkan tersebut, Kanwil IMIPAS Bali hanya menerima realisasi sebanyak 1.639 orang. Dari jumlah ini sudah termasuk 1 orang anak binaan yang juga ikut mendapatkan remisi," ujarnya. Jumlah ini terdiri dari 1.535 orang laki-laki dan sisanya adalah Napi perempuan.
Ia menjelaskan bahwa selain Napi WNI, ada juga Napi WNA yang tersebar di seluruh Lapas di Bali yang turut mendapatkan remisi. Untuk kategori Napi WNA, jumlah yang mendapatkan remisi sebanyak 15 orang, yang terdiri dari 14 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Selain remisi Idul Fitri, terdapat pula usulan remisi Nyepi untuk narapidana yang beragama Hindu di Bali. Untuk remisi Nyepi, jumlah yang diusulkan sebanyak 1.090 orang. Dari jumlah usulan tersebut, yang direalisasikan hanya 1.089 orang, termasuk di dalamnya terdapat enam orang anak binaan. Selain itu, ada pula usulan remisi khusus Nyepi bagi WNA, di mana terdapat enam orang Napi laki-laki yang diusulkan dan seluruhnya telah direalisasikan.
Saat ini, total jumlah warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas di Bali tercatat sebanyak 4.654 orang. Angka tersebut terdiri dari 3.623 orang yang berstatus sebagai narapidana dan 1.031 orang yang masih berstatus sebagai tahanan. (I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved