Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Para Mantan Dubes Desak Pemerintah Keluar dari BoP

Naviandri
15/3/2026 23:04
Para Mantan Dubes Desak Pemerintah Keluar dari BoP
Forum Dialog Nusantara (FDN) bersama sejumlah mantan Duta Besar (Dubes) RI dan pakar.(Dok.FDN)


FORUM Dialog Nusantara (FDN) bersama sejumlah mantan Duta Besar (Dubes) RI dan pakar, mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keanggotaannya di organisasi Board of Peace (BOP) serta rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza. Kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan amanat konstitusi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Menurut Co-founder dan Ketua Dewan Penasehat FDN, Ilham Akbar Habibie Sabtu (15/3)  melalui keterangannya menyatakan, meski motivasi awal bergabung dengan BOP adalah komitmen konstitusional untuk membantu perjuangan rakyat Palestina karena kelumpuhan PBB, namun kini situasinya telah bergeser menjadi konflik yang lebih luas.

TERANCAM BIAS
Ilham menekankan perlunya evaluasi mendalam apakah tetap berada di dalam BOP masih sejalan dengan prinsip perdamaian, terutama ketika anggota organisasi tersebut justru terlibat aktif dalam peperangan. “Bagaimana jika tujuan awal untuk rekonstruksi Gaza terancam bias oleh kepentingan pihak-pihak tertentu,” tuturnya.

Senada, Duta Besar RI untuk Ukraina 2017-2021, Yuddy Chrisnandi menyebut bahwa setiap perjanjian internasional yang menimbulkan beban keuangan negara yang besar seperti iuran keanggotaan BOP, serta keputusan pengiriman pasukan TNI ke luar negeri wajib mendapatkan persetujuan dari DPR RI denga merujuk pada Pasal 11 UUD 1945. “Hal ini demi menjaga martabat Indonesia sebagai negara demokrasi yang modern dan beradab,” tegasnya.

Sementara itu Mayjen TNI (Purn.) Muhammad Lutfie Wittoeng, Duta Besar RI untuk Venezuela 2016–2020 memaparkan analisis teknis mengenai anatomi penugasan militer di zona konflik. Ia mengingatkan bahwa pengiriman 8.000 personel, yang mayoritas terdiri dari satuan zeni konstruksi dan kesehatan, menuntut kesiapan logistik dan pembekalan mental yang luar biasa karena mereka akan bekerja di lingkungan yang hancur lebur dalam durasi panjang.

“Faktor psikologis prajurit harus menjadi perhatian utama untuk mencegah terjadinya gesekan dengan kelompok lokal seperti Hamas, mengingat tingginya tingkat stres di lapangan yang dapat memicu insiden yang tidak diinginkan jika tidak dikelola dengan pengawasan komando yang sangat jelas,” terangnya.

Sedangkan, Hajriyanto Y. Thohari Duta Besar RI untuk Lebanon 2019–2025 juga mengkritisi rencana pengiriman pasukan dari sisi mandat internasional dan kapasitas fiskal negara.

“Apa dasar hukum pengerahan pasukan jika dilakukan di luar bendera PBB, mengingat selama ini misi perdamaian Indonesia selalu memiliki legitimasi internasional dan dukungan pembiayaan global yang jelas,” tandasnya.

Hajriyanto juga menyoroti karakter kepemimpinan Donald Trump yang dianggap eratik dan transaksional, sehingga Indonesia harus sangat berhati-hati agar tidak hanya dimanfaatkan dalam skema politik kesepakatan abad ini yang belum tentu menjamin berdirinya negara Palestina yang berdaulat.

JEBAKAN KEPENTINGAN
Adapun Aloysius Lele Madja, Duta Besar RI untuk Cile 2011 – 2014 mengingatkan potensi jebakan kepentingan bisnis di balik skema rekonstruksi Gaza yang diprakarsai oleh pihak luar. Walaupun ia menghargai moralitas politik Presiden yang ingin mewujudkan janji kampanyenya untuk membantu Palestina, ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak menjadi pelaksana alat kepentingan kelompok tertentu yang bersifat transaksional.

“Setiap langkah diplomatik harus tetap terukur dan memastikan bahwa hasil akhirnya adalah solusi dua negara yang adil, bukan sekadar proyek pembangunan fisik yang mengesampingkan kedaulatan politik bangsa Palestina,” lanjutnya.

Direktur Eksekutif FDN Justin Djogo berharap semua masukan itu dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, agar dalam mengambil langkah strategis tetap menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas aktif serta menjaga keutuhan konstitusi Republik Indonesia. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya