Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa terus dioptimalkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Optimalisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Jogonalan, Klaten (11/3).
Kegiatan optimalisasi perlindungan jaminan sosial itu dihadiiri Kepala Dispermasdes Klaten Wahyuni Sri Rahayu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Arimeita Wahyu Adi, dan Camat Jogonalan Murdoko.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dispermades Wahyuni Sri Rahayu menyerahkan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Eric Catur Saputro, perangkat BPD Ngering, Kecamatan Jogonalan.
Kepala Dispermasdes Klaten menyampaikan, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi perangkat desa maupun pekerja di perdesaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki jaminan perlindungan sosial ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja, termasuk perangkat desa. Karena itu, seluruh desa diharapkan terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, menyampaikan santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum itu merupakan manfaat dari program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan kematian diserahkan kepada ahli waris, karena almarhum telah terdaftar dan aktif. Pun, penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata, bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarganya.
Karena itu, Arimeita berharap seluruh perangkat desa dan pekerja di Kabupaten Klaten dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika terjadi risiko, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan secara finansial.
“Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat dalam memperluas cakupan kepesertaan bagi perangkat desa, pekerja rentan, serta masyarakat pekerja di perdesaan,” ujarnya. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved