Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Polresta Sidoarjo Tangkap Komplotan Pencuri Brankas Lintas Provinsi

Hery Susetyo
04/3/2026 23:21
Polresta Sidoarjo Tangkap Komplotan Pencuri Brankas Lintas Provinsi
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo(MI/Hery Susetyo)

KOMPLOTAN pencuri brankas lintas provinsi yang beraksi dengan menggunakan senjata api, berhasil dibekuk aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo.

Komplotan ini antara lain membobol brankas di Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo dengan membawa senjata api rakitan jenis revolver.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 13.10 WIB di Perum Taman Pinang Indah Blok E2 Nomor 12, Sidoarjo. Korban seorang perempuan berinisial IES (43), warga Kecamatan Candi, Sidoarjo. 

Modus pelaku saat itu terlebih dulu mengetuk atau menekan bel rumah. Apabila ada penghuni yang keluar, mereka berpura-pura menanyakan alamat. Namun jika rumah terlihat kosong, komplotan ini langsung beraksi.

“Salah satu pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil brankas. Ada yang mengawasi dari mobil, ada yang bertugas mengangkat brankas,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu (4/3). 

Brankas yang berhasil diangkat, kemudian mereka masukkan ke dalam mobil. Para pelaku selanjutnya kabur melalui tol Sidoarjo menuju arah Jakarta.

Tobing mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim usai laporan korban masuk pada Januari 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima tersangka, yakni TS (36), FP (42), ABR (40), AW (32), dan MJA (28). Satu pelaku lainnya berinisial BPB,24, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka FP diketahui membawa senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan empat butir peluru kaliber 6. Senpi tersebut dibeli saat komplotan berada di wilayah Lampung.

“Para pelaku ini merupakan komplotan yang bergerak lintas daerah. Mereka menyasar rumah kosong dan mengambil brankas maupun barang berharga lainnya,” kata Tobing. 

Mereka sudah berkeliling dari Sumatra hingga Jawa untuk mencari sasaran rumah kosong. Bahkan sempat beraksi di beberapa daerah lain sebelum ke Sidoarjo. 

Selain senjata api, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Innova putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain itu satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua sepeda motor hasil kejahatan.

Penangkapan para pelaku ini dilakukan secara terpisah. Tersangka TS ditangkap di rumah ibunya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 16 Februari 2026. Sementara FP dibekuk di wilayah Bantar Gebang, Bekasi pada 26 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya ditangani Polres Purwakarta Jawa Barat. 

“Dari tangan tersangka juga ditemukan barang bukti hasil pencurian. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Tobing.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Seperti memastikan keamanan rumah, mengaktifkan CCTV, dan segera laporkan ke kepolisian bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (HS)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya