Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Jepang Sindikat Penipuan Daring

Dede Susianti
04/3/2026 22:37
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Jepang Sindikat Penipuan Daring
Barang bukti aktifitas penipuan daring atau scaming online yang dilakukan WN Jepang.(MI/Dede Susianti)

TIM intelijen dan penindakan  Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Non TPI  Bogor, menangkap 13 orang  Warga Negara Asing(WNA). Mereka ditangkap  di tiga lokasi berbeda, yaitu 8 orang di Jalan Parahyangan Gof blok 76 dan G 78, dan 5 orang di Jalan Bukit Hijau Raya Nomor 4, di Kawasan Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/3).

Ke-13 WNA tersebut teridentifikasi merupakan Warga Negara Jepang, yang diduga melakukan kegiatan cyber penipuan daring atau scaming online, yang dilakukan secara terorganisasi.

Satu orang asing berinisial SL masuk menggunakan visa on arival (voa), dan 12 lainnya menggunakan visa kunjungan atau d12 yang diperuntukan untuk kegiatan prainvestasi. Ada pun 12 wna tersebut yaitu, TY, TM, AO, MM, TA, SN, KN, TS, ST, SK, NK dan TO.

Plt Dirjen Imigrasi, Kementrian Imigrasi dan Kemasyarakatan, Brigadir Jenderal Yuldi Yusman menjelaskan, Dirjen Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Bogor pada tanggal 2 Maret 2026, telah melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Sentul City. 

"Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan penegakan hukum keimigrasian,"jelasnya dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor Imigrasi Bogor di Jl Ahmad Yani, Kota Bogor, Rabu (4/3).

Tujuannya, lanjut dia, untuk memastikan terlaksananya kebijakan selectif policy, yang merupakan prinsip dasar yang hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat bagi negara dan tidak membahayakan keamanan atau ketertuban umum, untuk masuk serta tinggal wilayah Indonesia. 

Selanjutnya kepada para terduga dan seluruh rangkaian jaringannya akan dikenai sanksi ataupun dikenakan proses hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Serta Ditjn Imigrasi akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kedutaan Jepang di Indinesia.

"Kami Dirjen Imigrasi senantiasa berkomitmen meningkatan penegakan hukum keimigrasian dan menindak pelaku pelanggaran keimigrasian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,"pungkasnya.  (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya