Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Bupati Katingan Jadi Tersangka Perzinaan

07/1/2017 11:32
Bupati Katingan Jadi  Tersangka Perzinaan
()

POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie sebagai tersangka dalam kasus perzinaan. Akan tetapi, kepolisian tidak menahan Ahmad karena ancaman hukuman maksimal kasus perzinaan hanya sembilan bulan.

“AY dan pasangannya, FY, mengakui perbuatan mereka dan ada bukti. Kami tetap memeriksa secara intensif, tapi kami tidak menahan dan mereka dikenai wajib lapor saja karena ancaman hukumannya sembilan bulan,” jelas Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Gusde Wardana di Palangkaraya, Kalteng, kemarin.

Dari hasil tes urine yang dilakukan lewat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), lanjut Gusde, Ahmad dan pasangannya tidak terbukti menggunakan narkotika.

Sebelumnya, suami FY, Aipda SL, menggerebek dan melaporkan tindak perzinaan antara istrinya dan Ahmad ke Polsek Katingan Hilir, Kalteng.

Gusde menambahkan, Ahmad dan FY mengaku pada 2016 telah menikah siri di Bogor, Jawa Barat. Nikah siri itu dilakukan tanpa se­pengetahuan Aipda SL.
Hanya, lanjut Gusde, penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti nikah siri tersebut.

Seusai diperiksa di lantai dua Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Ahmad langsung memasuki mobil. (SS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya