Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUMATRA Utara (Sumut) mencatatkan angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Kepolisian RI, tercatat sebanyak 691 kasus terjadi di wilayah ini dengan total korban mencapai 1.583 orang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan ancaman nyata yang merampas masa depan individu dan keluarga. "Tren peningkatan kasus terpantau signifikan dalam dua tahun terakhir," ungkap Sulaiman, Kamis (26/2/2026).
Data menunjukkan bahwa TPPO di Sumut terus mengalami fluktuasi yang mengkhawatirkan. Berikut adalah rincian kasus dalam dua tahun terakhir:
| Tahun | Jumlah Kasus | Jumlah Korban |
|---|---|---|
| 2024 | 392 Kasus | 471 Korban |
| 2025 | 396 Kasus | 465 Korban |
Sulaiman menjelaskan bahwa posisi geografis Sumut menjadi tantangan besar dalam pemberantasan TPPO. Sumut memiliki garis pantai timur sepanjang 545 kilometer yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia.
Kondisi ini membuat wilayah pesisir Sumut sangat rentan terhadap mobilitas penduduk ilegal. Banyaknya jalur "tikus" atau pelabuhan tidak resmi di sepanjang wilayah pesisir menyulitkan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan maksimal terhadap pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 289 korban dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut. Pemerintah mencatat bahwa modus operandi pelaku kini kian canggih dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pelaku tidak lagi hanya menggunakan paksaan konvensional, tetapi beralih pada penipuan terstruktur melalui media sosial. Beberapa modus yang kian beragam antara lain:
Mirisnya, mayoritas korban dalam kasus ini didominasi oleh kelompok perempuan dan anak-anak.
Menyikapi status Sumut sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, Pemprov Sumut mendorong pendekatan komprehensif yang dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan. Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga diperkuat untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan.
"Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pencegahan melalui edukasi, penindakan hukum yang tegas, serta dukungan regulasi dan anggaran dari pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat kita," pungkas Sulaiman Harahap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved